Polisi Nyamar Jadi Tamu di Hotel Aston dan Pesan Cewek ke Mucikari

Humas Hotel Grand Aston, Cindy, membenarkan adanya penangkapan mucikari beserta 3 orang rekan wanitanya di Hotel Grand Aston, Jumat (7/11/2014) malam.

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM, MEDAN -- Humas Hotel Grand Aston, Cindy, membenarkan adanya penangkapan mucikari beserta 3 orang rekan wanitanya di Hotel Grand Aston, Jumat (7/11/2014) malam. Namun Cindy mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya trasaksi PSK di hotel tempatnya bekerja.

"Mengenai adanya PSK yang akan melayani tamu hotel kita tidak mengetahui," katanya kepada Tribun, Sabtu (8/11/2014)

Menurut Cindy penangkapan mucikari dan 3 orang teman wanitanya dilakukan setelah sebelumnya petugas kepolisian menyaru sebagai tamu. Saat menginap, petugas "memesan" wanita melalui jaringan penyedia wanita.

"Setelah menginap tamu kita menghubungi seseorang untuk mengantarkan wanita. Setelah itu mereka ditangkap," katanya.

Cindy mengatakan tidak bisa melarang tamu untuk berkunjung ke Hotel mereka dan tidak "mencampuri" urusan tamu. Mereka hanya bertugas untuk memastikan tamu mereka menunggu seseorang atau tidak.

"Kalau tamu kita menunggu seseorang ya kita bebaskan saja," katanya.

Cindy mengatakan pihaknya tidak mau menilai seseorang dari pakaian yang mereka kenakan. Dan urusan mereka dengan sang tamu.

"Kalau yang datang roknya pendek kan kita nggak bisa memastikan kalau dia gadis nakal," katanya.

Sebelumnya, Subdit 4 unit Reserse Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut menangkap Basri Tamba alias Andi (37)  penyuplai wanita di bawah umur lewat BlackBerry Masangger (BBM) kepada pria hidung belang. Basri beserta 3 gadisnya diamankan di Hotel Grand Aston, Jalan Balai Kota, Medan, Jumat (7/11/2014) lalu.

Dengan melakukan penyamaran petugas mengamankan Basri warga Jalan Sei Berantas No 4 Medan beserta 3 orang rekan wanitanya yakni Anggi Lestari Tobing (16) warga Jalan Darussalam, pekerja Salon Twin Medan, Eka Sila (23) warga Jalan Darussalam, Medan dan Airini Tanjung (24) warga Jalan Brigjen Katamso Medan saat menunggu pria hidung belang. Saat penggerebekan, petugas mengamankan uang Rp3 juta, 8 unit handphone berbagai merk sebagai barang bukti. (Tribun Medan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved