Rabu, 3 Juni 2026

Sebaiknya Cagar Alam Riung Dikelola KPHK

Ora mengatakan, jika Taman Wisata Laut 17 Pulau dikelola oleh sebuah unit yang bernama

Tayang:
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

POS KUPANG.COM, MBAY - Jika ingin menyelamatkan Kawasan Wisata Laut 17 Pulau Riung maka sebaiknya dikelola  dalam bentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK).  Jika Riung diperlakukan sama dengan cagar alam yang lain, maka kehancurannya tinggal menunggu waktu.

Hal itu dikatakan beberapa tokoh masyarakat Riung yang ditemui Pos Kupang, pekan lalu.  Sementara Kepala Bidang KSDA Wilayah II Ruteng yang membawahi Cagar Alam Riung, Ora sepakat jika Riung diberi perlakuan khusus.

Ora mengatakan, jika Taman Wisata Laut 17 Pulau dikelola oleh sebuah unit yang bernama KPHK, lebih terintegrasi karena cakupannya laut dan darat.  "Riung itu mempunyai keunggulan lebih dan memiliki keindahan alam laut yang bisa dijual untuk mendatangkan pendapatan negara. Di Riung juga ada komodo. Kenapa tidak kita jual potensi ini untuk mendatangkan pendapatan bagi negara," kata Ora yang mengaku telah menurunkan personel unit reaksi cepat ke Riung dalam rangka melakukan operasi pengamanan Kawasan Wisata Laut 17 Pulau sejak 18 September yang lalu.

Ora mengakui, selama ini ia kesulitan untuk mengejar para pelaku perusakan Kawasan Wisata Laut 17 Pulau Riung karena fasilitas yang terbatas. "Sekarang ini sedang dilakukan pengadaan satu unit kapal untuk dioperasikan di Kawasan Cagar Alam Riung. Bulan Desember kapal itu sudah selesai dan sudah bisa dioperasikan," kata Ora. (dea)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved