Suami Bunuh Istri
Penyidik Lengkapi Berkas Pemeriksaan Kornelis
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, I Nyoman Budi Artaman, S.H, S.Ik, yang ditemui di lokasi rekonstruksi, mengatakan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, I Nyoman Budi Artaman, S.H, S.Ik, yang ditemui di lokasi rekonstruksi, mengatakan, pihaknya menunggu rekonstruksi untuk melampirkannya dalam berkas perkara.
Setelah ini, katanya, akan langsung dilimpahkan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri Kupang, untuk tahap satunya.
Rekonstruksi ini, katanya, guna penyesuaian antara kejadian pada saat pembunuhan dengan keterangan para saksi seperti cara pegang pisaunya, cara tikamnya dan lainnya.
"Rekonstruksi hari ini dilakukan untuk mempertajam keterangan para saksi. Setelah kita lakukan rekonstruksi ini kita akan melakukan tahap satu untuk berkas kasus pembunuhan ini," ujarnya.
Nyoman mengatakan, pihaknya tidak menghadirkan anak korban sebagai saksi karena terkendala
usia mereka yang masih anak-anak. Nyoman berharap, setelah rekonstruksi ini kasus ini dinyatakan lengkap sehingga segera disidangkan.
Herman Balibo yang ditemui berharap polisi menghukum Kornelis Linome seberat-beratnya. Ia berharap, Kornelis dihukum mati karena perbuatannya tidak berperikemanusiaan dan sangat sadis seperti binatang.
Sebelumnya dalam pembunuhan, dari hasil rekonstruksi, diketahui bahwa Kornelis membunuh istrinya tepat di depan anak-anaknya.
Setelah menghabisi nyawa istrinya, Kornelis mengambil kain untuk menutup mayatnya. Ia kemudian menggendong kedua anaknya untuk diantarkan pada adiknya.
Nampak lantai rumah itu masuh nampak bercak darah yang sudah mongering. Bau busuk tercium di dalam rumah yang nampak belum dibersihkan tersebut.*