Calon Presiden 2014
Dana Kampanye Jokowi 4 Kali Lipat dari Prabowo
Dana awal kampanye yang dihimpun tim pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) lebih dari empat kali lipat dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
POS KUPANG.COM, JAKARTA - Dana awal kampanye yang dihimpun tim pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) lebih dari empat kali lipat dari Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Jokowi-JK mengumpulkan Rp 44,9 miliar dan Prabowo-Hatta hanya Rp 10 miliar.
Dana yang dihimpun Jokowi-JK terbesar berasal dari sumbangan partai pengusung yakni mencapai Rp 42 miliar. Sedangkan asal dana kampanye Prabowo-Hatta terbesar berasal dari kedua calon tersebut yang mencapai Rp 5 miliar.
Dana awal kampanye tersebut telah dilaporkan masing-masing tim pemenangan kemarin (3/6) ke kantor KPU. Pihak Jokowi-JK dilaporkan oleh Bendaharanya yakni Didit MP dan Sekretaris Tim Pemenangan yakni Akbar Faizal. Sedangkan dari Prabowo dilaporkan oleh bendaharanya yakni Thomas Djiwandono.
Dana kampanye Jokowi-JK sebesar Rp 44,9 miliar tersebut perinciannya sebagai berikut. Uang Rp 42 miliar berasal dari sumbangan partai koalisi yakni PDI Perjuangan, NasDem, PKB, Hanura dan PKP Indonesia. Sedangkan Rp 2,9 miliar diterima dari pembukaan rekening khusus atas nama Jokowi-JK di tiga bank berbeda.
"Total donasi sampai dengan pukul 10.00 WIB (kemarin) adalah sebesar Rp 2.997.925.737 yang bersumber dari sumbangan di rekening yang kita buka," ujar Akbar Faizal di gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Akbar, rekening BRI atas nama Jokowi-Jusuf Kalla mendapatkan sumbangan sebesar Rp 2.179. 362.034. Rekening kedua yakni BCA sebesar Rp 627.980.748. Sementara rekening ketiga di Mandiri sebesar Rp.190.609.955.
Dijelaskan Akbar, jumlah uang tersebut diperoleh selama tiga hari dari membuka rekening di tiga bank. Berdasarkan data yang diterima, Akbar menyebut, uang sebesar Rp 2,9 miliar tersebut berasal dari 5 ribu penyumbang.
Akbar menjamin semua penyumbang rekening memiliki identitas yang jelas. Jumlah sumbangannya bervariasi. Bahkan menurutnya ada penyumbang dari pribadi yang menyumbangkan Rp 1.000.
Dana awal kampanye Prabowo-Hatta dilaporkan oleh bendahara tim pemenangannya yakni Thomas Djiwandono ke KPU kemarin juga. Menurut Thomas, dana awal kampanye yang dihimpun Prabowo-Hatta mencapai Rp 10 miliar yang berasal dari Prabowo, Hatta Rajasa, badan usaha dan sumbangan pribadi.
"Yang kita setorkan saat ini Rp 10 miliar. Rp 5 miliar dari pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta, Rp 4,8 miliar dari pihak ketiga yaitu badan usaha, dan sisanya Rp 200 juta dari simpatisan-simpatisan, individu-indovidu yang membantu kami," ujar Thomas.
Thomas enggan merinci dari siapa-siapa saja yang menyumbang dana kampanye tersebut. Thomas juga mengatakan jumlah uang disumbangkan Prabowo sama dengan jumlah uang yang diberikan Hatta Rajasa.
Meski demikian, Thomas menjamin bahwa semua penyumbang dana kampanye Prabowo-Hatta tercatat. "Itu harus dicatat. Kami akan mencatat di Rumah Polonia sesuai dengan aturan yang berlaku, harus ada identitas," kata Thomas.
Menurut Thomas, jumlah sumbangan akan terus bertambah dan akan selalu dilaporkan ke KPU sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.
Anggota KPU Arief Budiman mengatakan bahwa batas akhir penyerahan laporan dana awal kampanye pada tanggal 3 Juni kemarin atau sehari sebelum kampanye yang dimulai 4 Juni.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres pada pasal 99 itu disebutkan pasangan calon dan timses diminta melaporkan penerimaan dana kampanye paling lambat satu hari sebelum kampanye dimulai," kata Arief.
Biaya Iklan
Selain melaporkan asal dana kampanye, kubu Jokowi-JK juga telah melaporkan sementara penggunaannya. Dari Rp 44,9 miliar dana yang telah dihimpun, uang sebesar Rp 42 miliar atau dana sumbangan parpol koalisi telah digunakan untuk membiayai iklan di media. "Yang Rp. 42 Miliar adalah dana dari partai pendukung untuk iklan di media baik media grup maupun di media lain," kata Thomas.
Menurut Didit, iklan-iklan di media yang terafiliasi Media Group Metro TV dan Media Indonesia juga harus dibayar karena diatur di UU Pilpres. Media Group adalah media kepunyaan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. "Kalau tidak kita bayar, itu dilarang oleh undang-undang. Jadi kita tidak ingin itu. Kita ingin laporkan dan harganya harus harga pasar itu ketentuan undang-undang," kata Didit. (tribunews/eri)
Dana Kampanye Jokowi-JK
Total Rp 44,9 Miliar
Perincian:
1. Dari Parpol Pengusung (PDIP, Nasdem,PKB, Hanura, Nasdem) Rp 44 miliar
2. Sumbangan masyarakat (5000 penyumbang) Rp 2,9 miliar
Dana Kampanye Prabowo-Hatta
Total Rp 10 Miliar
Perincian:
1. Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa Rp 5 miliar
2. Badan Usaha dan pihak ketika Rp 4,8 miliar
3. Sumbangan Masyarakat Rp 200 juta.