Senin, 13 April 2026

Telusuri Pemilik Ranmor Polresta Kupang Koordinasi dengan Polda Jateng

Polres Kupang Kota berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menelusuri kepemilikan 14 sepeda motor

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Polres Kupang Kota berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk menelusuri kepemilikan 14 sepeda motor yang berhasil diamankan tim Buru Sergap di Kantor Pos Kota Kupang.

Penelusuran itu dilakukan untuk mengungkap sindikat penjualan sepeda motor hasil kejahatan dari pulau Jawa ke Kupang NTT.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno yang dikonfirmasi melalui Wakapolres, Kompol Yulian Perdana, Selasa (1/4/2014) siang menyatakan penelusuran pemilik sepeda motor bagian dari pengembangan penyelidikan setelah mengamankan 14 unit sepeda motor di kantor pos Kota Kupang.

Menurut Yulian untuk mengungkap mata rantai sindikat pencurian sepeda motor harus ditelisik dari hulunya. Untuk mencari tahu hulu dari mata rantai itu maka polisi membutuhkan informasi tentang asal-usul kepemilikan sepeda motor yang berhasilkan diamankan tim Buser Polres Kupang Kota.

Yulian mengatakan bila ditemukan hulunya maka otomatis pembeli barang haram itu menjadi hilirnya. Pasalnya untuk menjerat penadah harus diketahui siapa penjual terlebih dahulu.

Ia menambahkan polisi sudah mengidentifikasi penerima 14 unit sepeda motor yang diamankan timnya. Namun nama-nama penerima itu belum disampaikan untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Kepada warga, Yulian mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran sepeda motor dengan harga murah. Bisa jadi sepeda motor yang ditawarkan berasal dari hasil kejahatan seperti pencurian hingga penggelapan kendaraan bermotor hasil kredit.

Diberitakan sebelumnya, Tim Buru Sergap (Buser, Red) Polres Kupang Kota yang dipimpin Ipda Dimitri Mahendra, SIK berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor dari Kantor Pos di Kota Kupang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan pekan lalu.

Keberhasilan pengungkapan motor tidak bersurat ini diperoleh berkat kerja sama pihak Kepolisian Resort Kupang Kota dengan pihak Kantor Pos Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno yang dikonfirmasi melalui Wakapolres, Kompol Yulian Perdana membenarkan pengamanan 14 unit ranmor, Senin (31/3/2014) pagi. Empat belas sepeda motor itu sudah disita guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Ada empat unit sepeda motor yang sudah teridentifikasi dan tidak memiliki buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB)," kata Yulian.*

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved