Proyek Rumah MBR Bermasalah
Desa Manusak Ada 370 Rumah
Sejak tahun 2011 hingga 2013, Desa Manusak di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang
Penulis: PosKupang | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sejak tahun 2011 hingga 2013, Desa Manusak di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang mendapat bantuan rumah MBR dari Kementerian Perumahan Rakyat.
"Ada 370 unit rumah MBR. Rinciannya, 70 unit rumah MBR dibangun baru oleh kontraktor CV Chrystin Permata. Ditambah 130 unit MBR untuk kategori peningkatan kualitas. Berikutnya 170 unit rumah untuk peningkatan kualitas," kata Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, S.H, di kantornya, Selasa (11/3/2014) siang.
Ia menjelaskan, yang masuk kategori bangun baru, pengadaan oleh kontraktor dengan dana Rp 10 juta per unit rumah. "Yang dimaksud dengan peningkatan kualitas artinya rehab. Dana masuk ke rekening kelompok masyarakat atau pemilik rumah. Nanti pemilik rumah yang beli bahan seperti kayu, semen dan seng untuk rehab rumahnya," urai Ximenes.
Ia mengaku tidak tahu berapa besar dana yang diterima masing-masing kepala keluarga sasaran. Sebab dananya langsung masuk ke rekening kepala keluarga sasaran.
Ditanya apakah proyek itu bermasalah, Ximenes mengatakan, ia tidak bisa memberikan gambaran rinci. "Pasalnya, saat saya dilantik jadi kepala desa di sini, proyek sudah hampir rampung. Dan saya lihat semuanya bagus," ujarnya.
Pantauan Pos Kupang, rumah MBR yang dibangun, dilengkapi kamar mandi dan WC serta sumur gali. Rumah MBR tersebut umumnya dalam kondisi rusak. Dinding bebak setengah tembok, ada yang sudah retak-retak. Begitu juga fasilitas MCK. Banyak yang sudah tidak berfungsi. Sebab, bak mandi sudah retak dan pecah.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Oelamasi, Jerimias Pena, yang dikonfirmasi lewat telepon genggam, Selasa (11/3/2014) sore mengaku telah menerima surat perintah penyelidikan (sprindik) dari Kejati NTT.
"Maaf, saya baru dapat Sprindik-nya. Ada tiga orang yang dilibatkan dalam tim penyidik, yaitu Kejari Oelamasi, Kasi Pidsus dan salah satu jaksa fungsional," kata Pena.
Ia belum bisa memastikan kapan tim turun melakukan penyelidikan. Sebab masih menunggu koordinasi dengan Kejati NTT. "Nanti tanya langsung saja ke Humas Kejati NTT. Biar penjelasannya lengkap," ujarnya. (ade)