Kekeringan Melanda NTT

Stok Beras 112 Ton

Saat ini petugas sudah di lapangan mendata berapa banyak tanaman jagung dan padi yang tidak bisa dipanen

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/FINCE BATAONA
Tanaman jagung di kebun petani terlihat daunnya hijau dan berbulir, tetapi isinya kosong karena bunga jagung kering. Gambar diambil hari Selasa (4/3/2014). INZET: Tanaman jagung di kebun salah satu petani di Wulandoni kering. Gambar diambil hari Selasa (4/3/2014). 

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- "Saat ini petugas sudah di lapangan mendata berapa banyak tanaman jagung dan padi yang tidak bisa dipanen  dan bagaimana kondisinya. Apakah masih bisa dilakukan penanaman ulang atau tidak," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lembata, Feliks Bediona, ketika dihubungi, Selasa (4/3) terkait gagal panen di Kecamatan Wulandoni.

Meski sedang dalam proses pendataan, Bediona memastikan penanaman kembali akan sulit dilakukan karena curah hujan tidak bisa diprediksi. "Kecil kemungkinan untuk tanam kembali kalau curah hujannya tidak menentu seperti sekarang," ujarnya.

Monitoring terhadap kondisi ini, lanjut Bediona, akan terus dilakukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. "Yang pasti kami  sementara mendata untuk penanganan lebih lanjut. Laporannya ke bupati dengan tembusan ke BPBD dan Dinas Sosnakertrans. Sebab kewenangan menyatakan rawan pangan bukan  pada kami," tegas Bediona.

Kepala Dinas Sosial dan Nakertrans (Sosnakertrans) Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak, mengatakan, "Kami siap karena stok beras sampai saat ini 112 ton. Tetapi kewenangan untuk menyatakan rawan pangan  bukan ada pada kami."

Lela Udak yang dihubungi, Selasa (4/3/2014), menjelaskan, sudah ada rapat bersama dinas terkait, termasuk dinas sosial pada Rabu lalu soal gagal panen di Kecamatan Wulandoni, karena itu jika ada pernyataan rawan pangan dan dinas sosial harus memberikan bantuan beras, pihaknya akan siap melakukannya. "Kami siap karena stok beras masih cukup," ujarnya.

Secara  terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Piet Bote Leni, mengatakan, pernyataan rawan pangan itu dari BPBD Lembata, tetapi harus ditandatangani bupati.

Tetapi pernyataan itu setelah mendapat masukkan dari Dinas Pertanian dan Kehutanan. "Jadi, soal pendataan dan perhitungan luas areal yang ditanami lalu bagaimana produktivitasnya, itu urusan dinas pertanian," jelas Piet Leni, yang dihubungi  Rabu (5/3/2014).

Meski data angka dan hitungan masih ditangani Dinas Pertanian dan Kehutanan Lembata, Piet Leni mengaku bahwa saat ini sudah terindikasi rawan pangan. "Kondisi di masyarakat memang terindikasi rawan pangan. Tetapi, proses menyatakan rawan pangan itu masih menunggu perhitungan dan telaan dari Dinas Pertanian Lembata," katanya.  (ona)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved