Sisir PNS Suka Jajan PSK

Oknum PNS yang ketahuan berkeliaran dan menggunakan jam dinas untuk mendatangi tempat prostitusi, akan dikenakan sanksi.

zoom-inlihat foto Sisir PNS Suka Jajan PSK
POS KUPANG
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Salem
POS-KUPANG.COM, KUPANG, PK -- Para pegawai negeri sipil (PNS) diperingatkan supaya jangan suka jajan pekerja seks komersial (PSK). Diagendakan untuk menyisir oknum-oknum PNS yang ketahuan berkeliaran dan menggunakan jam dinas untuk mendatangi tempat-tempat prostitusi, selain dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Fransiskus Salem, yang ditemui, Jumat (17/5/2013) malam. Sekda mengatakan itu menanggapi pemberitaan media ini bahwa oknum PNS sering mendatangi tempat-tempat prostitusi pada jam dinas bahkan lengkap dengan pakaian dinasnya.

Menurutnya, PNS harus menjaga kredibilitas dan harga diri sebagai pamong praja yang patut ditiru dan diteladani.

"Yang utama bahwa PNS ini harus menjaga kredibilitas dan harga diri sebagai pamong praja. Harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi warga. Kalau dia lakukan perbuatan itu pada jam kerja inikan kalau ketahuan, musti ada sanksi. Kami berterima kasih atas informasi ini tapi juga tentu harus mengecek kebenarannya. Pasti kita tindak jika temukan," tegasnya.

Pengecekan dimaksud, lanjut Frans, untuk memastikan oknum PNS dari instansi mana yang suka "jajan" itu. Karena, tambah Frans, pengakuan dari penyedia jasa esek-esek bahwa ada PNS yang menggunakan jasa mereka tidak merincikan PNS itu dari mana.

"Meski ada pengakuan mereka (penyedia jasa esek-esek) tapi kita tidak tahu apakah itu PNS propinsi, kota atau dari kabupaten lain. Kita akan koordinasi dengan pemkot tentang bagaimana memantaunya supaya kalau memang itu dilakukan di jam dinas memang tidak pantas," ujarnya.

Sekda Frans sangat menyayangkan jika memang ternyata benar ada oknum PNS yang seperti itu. Dirinya meminta agar segera menghentikan tindakan seperti itu karena pasti akan ketahuan.

"PNS pada jam dinas harusnya berada di kantor untuk melayani rakyat bukan melayani hal model begini.  PNS sebenarnya semua sudah ada aturan. Yang melakukan seperti itu, cepat atau lambat pasti akan ketahuan dan dampaknya pasti banyak. Nanti kemudian bisa merembet ke mana-mana. Kita akan ada upaya untuk menelusuri hal ini karena kita musti tahu sesungguhnya seperti apa," pungkasnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved