Penembakan Warga NTT di Sleman

Penyerangan Lapas Akan Dibawa ke PBB

Kasus penyerangan dan pembuhuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta,

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Penyerangan Lapas Akan Dibawa ke PBB
JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Sejumlah anggota kepolisian berjaga di depan pintu masuk Lapas Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Pada Sabtu dini hari terjadi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata yang menewaskan empat orang tersangka pelaku pembunuhan di Hugos Cafe yang dititipkan oleh Polda DI Yogyakarta di Lapas tersebut.
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Kasus penyerangan dan pembuhuhan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, akan dibawa ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa jika pemerintah tidak mampu menuntaskan perkara tersebut dalam waktu tertentu. Pasalnya, peristiwa itu sudah mengancam keamanan rakyat.

"Kami akan pergi ke Jenewa PBB karena (penyerangan ini) membahayakan rakyat. Harus ada penyelesaian tuntas dan menyeluruh atas tindakan eksekusi itu," kata Thamrin Amal Tamagola mewakili Koalisi Tokoh dan Masyarakat Sipil saat jumpa pers di Jakarta, Rabu ( 27/3/2013 ). Selain Tamagola, mereka yang tergabung dalam koalisi di antaranya adalah Hendardi, Ikhrar Nusa Bakti, Otto Nur Abdullah, Bambang Widodo Umar, Haris Azhar, Al-Araf.

Tamagola mengatakan, koalisi ini sepakat membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait peristiwa di Sleman. Mereka melihat ada komunikasi tidak jujur dari para pejabat negara, baik sipil maupun militer pascaperistiwa. Para pejabat terkesan menutup-nutupi dengan langsung membantah adanya keterlibatan anggota TNI. "Kami akan bentuk tim independen pencari fakta. Kalau ada monopoli fakta oleh institusi tertentu, komunikasi akan tidak jujur. Tim akan (kami) isi dari Kontras dan Imparsial," kata Tamagola.

Otto menambahkan, melihat peristiwa, otoritas penanganan perkara ada di tiga institusi, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, dan TNI. Menurut dia, berbahaya jika para pemimpin lembaga tersebut bersekongkol, yang akhirnya akan menutupi fakta.

Masyarakat pun, tambah Otto, dimintanya tak menggeser isu penyerangan lapas ke sentimen etnis atau premanisme, yang dapat mengaburkan pengungkapan kasus. "Ini teror, bukan hanya meneror warga etnis tertentu, tapi warga seluruh Yogyakarta," kata Komisioner Komnas HAM itu.

Seperti diberitakan, gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat menyerang lapas. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), di Hugo's Cafe, Selasa (19/3/2013).

Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak petugas lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang berpenutup muka masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari.

Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Sebelum kabur, gerombolan tersebut juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu hanya berlangsung 15 menit.

Awalnya, keempat tahanan tersebut ditahan di Polres Sleman, lalu dipindahkan ke Polda DI Yogyakarta tanggal 20 Maret. Pada Jumat 22 Maret 2013, mereka dipindahkan ke Lapas Cebongan. Sabtu (23/3/2013) dini hari "eksekusi" terjadi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Kepolisian. Hanya saja, Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga membantah.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved