Jumat, 12 Juni 2026

Pendekar Pendidikan Gratis

Adalah seorang figur bernama Marthinus Manoe. Dalam masa hidupnya pernah mengabdi sebagai guru pada desa terpencil, yakni Desa Tanini, Kecamatan Takari sejak tahun 1948 dan berakhir sebagai Penilik TK/SD di Kecamatan Amfoang Selatan tahun 1987.

Tayang:

Bisa diceritakan sejarah berdirinya PKBM Sonaf Marthin!

Adalah seorang figur bernama Marthinus Manoe. Dalam masa hidupnya pernah mengabdi sebagai guru pada desa terpencil, yakni Desa Tanini, Kecamatan Takari sejak tahun 1948 dan berakhir sebagai Penilik TK/SD di Kecamatan Amfoang Selatan tahun 1987.  Hampir 30 tahun ia memainkan perannya untuk mendidik, mengajak orang-orang desa untuk belajar dan terus belajar. Sebagai anak dari almarhum, kami semua dilahirkan dan dibesarkan di desa ini.

Tahun-tahun perjalanan karier di desa itu merupakan perjalanan yang penuh penderitaan, mengingat kala itu akses ke desa itu hampir tidak ada sama sekali. Seluruh akses transportasi hanya berhenti di Camplong, ibu kota Kecamatan Fatuleu. Untuk tiba di Camplong kami harus berjalan kaki, kalau tidak ada kuda yang kami jadikan sebagai kendaraan. Akses informasi sama sekali tertutup karena belum tersedianya media seperti radio, televisi, atau surat kabar sebagaimana dinikmati oleh kebanyakan orang saat ini. 

Walau demikian figur yang kami sebutkan tadi tidak surut semangat untuk terus berjuang, baik sebagai guru maupun sebagai tokoh agama dalam memainkan perannya di tengah-tengah masyarakat. Terbukti bahwa banyak orang berhasil diciptakan melalui pendidikan sekolah dasar, dan saat ini sebagian besar telah berkarya di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan sekitarnya termasuk Bupati Kupang saat ini sebagai salah satu anak didiknya.

Bahkan ada juga yang telah merantau ke Papua, Kalimantan, Jawa, dan daerah lainnya. Ketika sang figur menghembuskan napas terakhir pada 5 Oktober 2005, sebagian delegasi masyarakat Desa Tanini (tempat almarhum berkarya) mendatangi keluarga kami untuk memohon agar sekiranya jasad almarhum dimakamkan di sana. Ini bentuk apresiasi mereka terhadap kami.

Bagaimana keluarga Anda saat itu menyikapi permintaan warga Tanini!


Terhadap kehadiran mereka inilah kami meresponsnya dengan melihat  muatan nilai adat yang tidak kecil maknanya.  Artinya dengan mengabulkan permintaan mereka, kami harus berbuat sesuatu sebagai simbol untuk mengenang jasa almarhum (in memoriam).

Menindaklanjuti pertemuan adat itu, kami keluarga mulai melakukan pengamatan terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat Tanini setelah 30-an tahun kami meninggalkan dusun penuh sejarah itu. Hal ini penting dilakukan untuk menemukan konsep-konsep yang tepat dalam pencanangan program pemberdayaan masyarakat.

Apakah dilakukan survei awal?

Ya. Survei awal membuktikan bahwa secara ekonomis pendapatan mereka (masyarakat Tanini) tidak berubah karena mata pencaharian yang mereka lakukan masih tetap sebagai petani dan peternak subsistem. Pola yang digunakan adalah pola ekstensif sehingga secara signifikan tidak berpengaruh pada perubahan perolehan pendapatan mereka dari waktu ke waktu. Bahwa terjadi defisit bila dibandingkan hasil produksi mereka dengan tingkat konsumsi setiap tahunnya.

Ditemukan pula adanya program-program pemerintah seperti KUT, IDT, dana rebutan desa, koperasi, PKH, dan program lainnya  yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan mereka tetapi boleh dikata gagal. Secara intern, faktor mendasar kegagalan program-program  ini adalah mentalitas masyarakat yang masih sulit memahami dan melaksanakan program-program tersebut, karena mereka tidak memiliki semangat atau jiwa wirausaha.

Tapi secara ekstern, dapat dikata bahwa banyak program pemerintah yang tidak berjalan secara efektif karena kurangnya pendampingan dan pengawasan dari pihak pemberi program.
Selain alasan ekonomis tersebut, kebanyakan mereka yang tinggal di desa hanya menamatkan pendidikan pada aras sekolah dasar dan sedikit yang menamatkan pendidikan pada aras sekolah lanjutan.

Tidak banyak orangtua yang mampu menyekolahkan anaknya sampai pada level pendidikan lanjutan, apalagi pada perguruan tinggi. Kalaupun ada anak desa yang tamat sekolah lanjutan atas atau perguruan tinggi, maka mereka enggan kembali ke desa dengan alasan ingin mengubah taraf hidup mereka melalui pekerjaan di sektor formal seperti pegawai negeri/swasta ataupun ABRI di kota atau tempat lain di mana mereka ditugaskan.

Faktor ini telah disadari oleh pemimpin bangsa ini, baik pada aras nasional maupun pada aras reegional. Karena itu, beberapa dekade akhir-akhir ini menempatkan sektor pendidikan sebagai sektor prioritas melalui sistem pendidikan wajib belajar sembilan tahun dan kemudian direvisi menjadi sistem pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Bagaimana mengimplementasikannya?

Implementasinya dijabarkan dalam berbagai program pembangunan di berbagai daerah propinsi dan kabupaten. Nusa Tenggara Timur sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di bidang pendidikan termasuk Kabupaten Kupang.

Media massa menginformasikan alokasi dana miliaran rupiah untuk pembangunan pendidikan dengan tema pengentasan buta aksara. Bapak Drs. IA Medah, yang kala itu sebagai Bupati Kupang di berbagai kesempatan selalu mengatakan harapannya bahwa sasaran yang ingin dicapai yakni pada tahun 2013 adalah diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang bebas dari buta aksara dan minimal mencapai pendidikan pada aras SMU.

Walau demikian tidak berarti secara otomatis sasaran tersebut dapat tercapai, karena membutuhkan waktu, tenaga dan sejumlah biaya yang tidak sedikit. Selain itu, pengentasan buta aksara bukanlah sasaran akhir untuk menciptakan tingginya kualitas sumber daya manusia. Karena hanya dengan sebuah model pendidikan formal, manusia tidak akan mampu berproduksi secara praktis untuk meningkatkan pendapatan yang berdampak pada perbaikan ekonomi  rumah tangga masyarakat pedesaan.

Sejak bergulirnya reformasi di negeri ini pada tahun 1997, maka telah terjadi pergeseran paradigma pembangunan yakni dari top down menjadi bottom up.  Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengisyaratkan peran serta masyarakat baik kelompok maupun individu untuk terlibat dalam proses pembangunan di bidang pendidikan.

Dapat dibaca dalam UU No 20 Tahun 2003, pasal 34 ayat 1; pasal 54 ayat 1; dan Pasal 55 ayat 1 dan 3. Dalam pasal- pasal tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, antara lain, masyarakat mempunyai hak mutlak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan khususnya pembangunan pendidikan;
pemerintah wajib menjadi fasilitator dan motivator untuk mendukung peran serta masyarakat dalam pembangunan tersebut. 

Mengacu pada pandangan tersebut, maka kami perlu menyatakan bahwa Kecamatan Takari merupakan salah satu wilayah kecamatan dari 29 kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kupang. Wilayah ini berpenduduk 18.553 jiwa yang tersebar pada 10 desa dengan luas wilayah 590,29 km2 di mana tingkat kepadatan penduduknya mencapai 408 jiwa per km2 (BPS Kab Kupang 2006 : 10).

Diketahui bahwa sejak dahulu sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani di samping mereka memelihara ternak. Secara ekonomis, mata pencaharian seperti ini tidak memberi nilai tambah dalam perolehan pendapatan mereka. Bahwa sistem pertanian mereka yang subsistem tidak dapat menopang mereka untuk memotivasi diri bagi peningkatan pendapatan kecuali hanya untuk kepentingan konsumsi rumah tangga.

Itupun dapat dicapai, jika panen ladang pertanian mereka berhasil dalam arti tidak terserang hama atau terganggu oleh cuaca yang kurang kondusif. Secara ekonomis, dapat dilihat bahwa rendahnya pendapatan mereka akan berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia (termasuk di dalamnya pendidikan dan kesehatan) yang pada akhirnya bermuara pada rendahnya produktivitas mereka.

Dalam pandangan Anda, faktor apa yang memicu rendahnya kualitas sumber daya manusia, khususnya di wilayah binaan Anda?

Sebagaimana yang telah saya dikatakan tadi, salah satu faktor penyebab rendahnya kualitas sumber daya manusia adalah karena rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Hal ini merupakan lingkaran setan yang tak berujung pangkal, di mana tingkat pendidikan masyarakat ditentukan oleh besarnya pendapatan yang dialokasi untuk biaya pendidikan anak, demikian seterusnya.

Tercatat bahwa tingkat pendidikan masyarakat di Kecamatan Takari pada umumnya pada aras Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan jumlah 2.632 orang dari total anak usia sekolah sebanyak 5.473 orang atau sekitar 48,09% dari total penduduk (BPS Kabupaten Kupang 2006: 22). Kondisi ini cukup memrihatinkan bila dibandingkan dengan penduduk di wilayah lain di negeri ini.

Profil Desa Tanini sendiri seperti apa?

Tanini merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Takari  dengan jumlah penduduk sebanyak 457 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 2066 orang. Luas wilayahnya 120,66 km2.

Dari jumlah penduduk tersebut yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (Guru) sebanyak 16 orang, bidan 1 orang, pendeta 1 orang, pengusaha 8 orang, tukang 19 orang dan sisanya petani sebanyak 412 KK. (BPS Kabupaten Kupang 2006: 13).

Dari data tersebut menunjukkan bahwa sebanyak 90,15% penduduk Desa Tanini bekerja sebagai petani. Data terakhir menunjukkan bahwa dari jumlah anak usia sekolah yakni sebanyak 922 orang, terbanyak berada pada aras SD yakni sebanyak 658 orang atau sekitar 71,37% anak usia sekolah hanya mengenyam pendidikan SD (BPS Kabupaten Kupang 2006 : 22).

Upaya apa yang Anda lakukan untuk menyikapi fenomena ini!

Kami merasa termotivasi menjadi motivator dan fasilitator untuk mengubah mental dan perilaku mereka melalui lembaga pendidikan. Bahwa lembaga pendidikan yang kami maksudkan bukan hanya sebuah lembaga yang menghasilkan out put atau kelulusan tetapi paling tidak mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk menciptakan pekerjaan bagi diri sendiri.

Konsep ini kami angkat atas dasar pemikiran bahwa keberhasilan lembaga pendidikan bukan hanya terletak pada berapa banyak jumlah lulusan setiap tahun dari sekolah yang ada, tetapi lebih jauh yang harus diukur adalah berapa banyak out put (lulusan) yang mampu menciptakan pekerjaan secara mandiri setelah menamatkan pendidikan mereka. Alasannya, kalau hanya sekadar menamatkan pendidikan justru akan meningkatkan jumlah pengangguran.

Dengan demikian orang tua akan terus dibebani dengan biaya hidup. Bahwa ijazah yang mereka peroleh melalui pendidikan formal dan sifatnya umum secara langsung tidak berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.

Apakah ada bidang yang terabaikan untuk menciptakan SDM yang berkualitas?

Benar. Ada hal yang terabaikan dari pola pendidikan bagi masyarakat desa yakni keterampilan. Artinya melalui pendidikan mestinya mereka bukan hanya mendapatkan pengetahuan yang lebih tinggi tetapi harus disepadankan dengan peningkatan keterampilan. Untuk itulah bagi kami, adalah tepat jika masyarakat desa diberi pengetahuan dan keterampilan mulai pada aras sekolah lanjutan pertama. Dengan demikian konsep utama kami adalah membuka sebuah lembaga pendidikan yang memiliki nilai plus.

Berangkat dari dasar pemikiran dan konsep tersebut, kami mengirim surat kepada Kepala Desa Tanini tertanggal 7 Juli 2006. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi program yang telah kami keluarga sepakati. Tanggal 14 Juli 2006 kami beberapa orang mewakili keluarga tiba di TaEmaman (salah satu wilayah dusun dari Desa Tanini) dan menemui unsur masyarakat termasuk kepala desa untuk melakukan sosialisasi.

Pola sosialisasinya?

Sosialisasi kami lakukan tiga kali berturut-turut, yakni di kantor desa, di gedung kebaktian Jemaat GMIT Elim TaEmaman, dan di rumah pribadi Kepala Desa Tanini, Anderias Tafetin.  Disepakati pula bahwa  tanggal 21 Agustus 2006 kami mendirikan sebuah sekolah lanjutan pertama yang diberi nama  SMP PLUS Sonaf Marthin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanini.

Saat diresmikan dilakukan ibadat syukur  dipimpin Ketua Majelis Jemaat ELIM Taemaman, Pdt Sefnat Opat. Juga hadir sebagian besar keluarga Manoe, kepala desa, Kepala SD GMIT No. 54 Taemaman, tokoh masyarakat, orang tua siswa, para siswa dan undangan lainnya. Sesudah acara ramah tamah dilanjutkan dengan penyerahan dua ekor sapi dari keluarga Manoe kepada Yayasan Pendidikan Sonaf Marthin yang ditandai dengan pemberian cap oleh Kepala Desa Tanini.

Kapan SMP Plus itu memulai kegiatan belajar mengajar?

Waktu belajar mengajarnya molor tidak sesuai dengan kalender pendidikan nasional.  Ini terjadi karena ada pertimbangan bahwa saat itu masyarakat disibukkan dengan kegiatan menyongsong perayaan HUT ke-61 RI tingkat kecamatan yang  berpusat di Desa Benu. 

Hasil pertemuan Badan Pengurus Yayasan Pendidikan Sonaf Marthin dengan Camat Takari tertanggal 3 Agustus 2006, secara lisan diperoleh informasi bahwa dari anak-anak usia sekolah di Desa Tanini yang tidak melanjutkan pendidikan di tingkat SLTP (putus sekolah) sebanyak 179 orang.

Jumlah ini merupakan angka yang cukup memrihatinkan karena pada umumnya mereka yang tidak melanjutkan pendidikan, langsung terjun dan bekerja sebagai petani untuk menopang kehidupan keluarga mereka. Bahwa mereka yang tidak melanjutkan pendidikan disebabkan oleh faktor lingkungan dan faktor ekonomi. Disadari bahwa secara genetika anak-anak desa telah memilki pengetahuan bawaan (bakat) di bidang pertanian dan peternakan (basic knowledge).

Fokus pembelajaran SMP Plus Sonaf Marthin pada bidang apa!

Kami pihak yayasan menyusun sebuah propgram pembelajaran yang akan ditebarkan kepada anak-anak usia sekolah dengan memperhatikan (basic knowledge) yang mereka miliki sebagaimana disebutkan tadi.

Bahwa mata pelajaran yang kami berikan bertumpu pada  bidang pertanian dan peternakan dengan sasaran yang ingin dicapai adalah menciptakan masyarakat mandiri, yang kelak tidak bergantung pada orientasi menjadi pegawai negeri sipil. Upaya ini merupakan strategi membelokkan orientasi masyarakat yang lebih mengutamakan status sosial dari orientasi pegawai negeri menjadi orientasi wiraswata.

Wiraswasta yang dimaksudkan apa!

Wiraswasta yang kami maksudkan adalah menjadi petani modern yang berorientasi bisnis (ekonomi pertanian). Bahwa diharapkan setelah mereka menamatkan pendidikan pada level sekolah menengah  pertama, mereka sudah mampu berproduksi bagi kebutuhan konsumsi mereka.

Dengan sistem pendidikan seperti ini, para siswa tidak hanya memperoleh teori tetapi juga mereka telah ditempa melalui praktek lapangan baik di bidang pertanian maupun di bidang peternakan.

Apa program jangka panjangnya?

Dalam jangka panjang, pihak yayasan berkeinginan untuk membangun sebuah sekolah lanjutan yakni pada aras menengah atas. Pada aras ini para sisiwa diharapkan tidak hanya mampu berproduksi bagi kebutuhan konsumsi sendiri tetapi sudah terarah pada agrobisnis dan pasca panen, sehingga mereka dapat memperoleh pendapatan tambahan dalam bentuk uang riil yang dapat digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekunder lainnya.

Hal ini mengindikasikan bahwa program kami tidak sebatas menamatkan anak-anak usia sekolah pada aras sekolah menengah pertama tetapi sedapat mungkin menamatkan  pendidikan pada sekolah menengah atas yang berbasis pertanian dan peternakan.

Pada aras sekolah menengah atas mereka akan dibekali dengan berbagai teori, antara lain manajemen pemasaran, manajemen keuangan, manajemen keuangan usaha kecil, serta teori-teori penunjang lainnya yang berorientasi pasar. Pada tahun ajaran 2006/2007 kami menerima siswa/i sebanyak 17 orang. Pada tahun ajaran 2007/2008, pihak Yayasan menerima siswa baru sebanyak 23 orang. Selama dua tahun ajaran ini, pihak yayasan berupaya untuk membiayai operasionalisasi pendidikan tersebut yang mempunyai ciri PLUS.

Apa ciri plus SMP Sonaf Marthin!

Ciri ini ditandai dengan orientasi mata pelajaran bidang studi yang mengarah pada produktivitas pertanian dan peternakan.  Sasaran yang ingin dicapai adalah menciptakan masyarakat pedesaan yang mandiri sehingga mereka terbebas dari lingkaran kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja. Untuk mencapai maksud tersebut, pihak yayasan telah melakukan pendekatan kultural dengan tokoh-tokoh adat serta pemegang hak ulayat atas tanah, sehingga pada awal tahun 2007, kami telah diberikan sebidang tanah untuk digunakan sebagai kompleks sekolah yang di dalamnya terdapat gedung sekolah darurat, rumah guru darurat yang dilengkapi MCK modern, dan sarana olahraga berupa lapangan voli dan lapangan bulu tangkis serta sebagiannya dijadikan lahan pertanian sebagai wadah praktikum bagi siswa/i SMP PLUS.

Ada ‘badai’ yang menghadang usaha Anda?

Perjalanan kami mendirikan sekolah ini mengalami hambatan. Hambatan pertama yang kami alami setelah peresmian tanggal 27 Agustus 2006. pihak UPTD Dinas P dan K Kecamatan Takari, ketika itu dipimpin oleh Fredrik Babu (saat ini telah dilantik sebagai Camnat Fatuke’u) bertindak secara gegabah sehingga pada tanggal   16 September 2006, bersama dua orang staf pengawas menuju Taemaman dan melakukan pertemuan dengan guru, orang tua siswa SMP PLUS Sonaf Marthin yang dihadiri pula oleh Kepala SD GMIT No 54 Taemaman.

Dalam pertemuan itu, Kepala UPTD dengan sangat tegas melarang pihak SMP PLUS memanfaatkan gedung dan perabot SD GMIT No. 54 Taemaman, walaupun telah diberitahu bahwa kami telah mendapatkan rekomendasi dari Camat Takari dan  pihak Yupenkris. 

Semangat kami tidak surut dalam berhadapan dengan tantangan itu, kami terus berjuang, dan sebagai langkah awal kami melakukan terobosan dengan mengundang Bapak Drs. IA Medah, sebagai Bupati Kupang dan Ibu Ruth Nina Kedang, SE sebagai anggota DPR RI Komisi IX yang menangani bidang pendidikan untuk mengunjungi kami bersamaan dengan diadakannya perayaan Paskah tahun 2007.

Kehadiran kedua tokoh tersebut seakan meredam gejolak konflik yang terjadi antara kami dengan pemerintah desa dan masyarakat lainnya. Sebagai bukti, kami mendapatkan bantuan moril berupa seruan Bupati Kupang agar masyarakat membantu membuatkan gedung sekolah dan prasarana penunjang lainnya, serta bantuan sejumlah dana agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar.

Kapan Anda mengantongi izin operasional?

Pada tanggal 25 April 2008, Ibu Ruth Nina Kedang, SE memediasi kami untuk bertemu dengan Kasub Din PLS Propinsi NTT,  Ir. Marthen Dira Thome, untuk menjelaskan tentang apa yang kami lakukan di desa. Beliau meresponsnya dan menerbitkan Surat keputusan Izin Operasional melalui Sub Din PLS pada Dinas P dan K Kabupaten Kupang. 

Dengan demikian, lembaga pendidikan yang kami dirikan semula bernama SMP PLUS Sonaf Marthin berubah nama menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Sonaf Marthin.”  Dalam pelaksanaannya tidak ada satupun biaya yang kami pungut dari orang tua/wali siswa, artinya biaya pendidikan GRATIS. 

Pola pendidikan apa yang diterapkan!

Pola  karantina. Artinya, setiap peserta pendidikan Paket B usia 13 - 19 tahun wajib masuk asrama yang telah disiapkan. Dengan pendekatan  pola seperti ini diharapkan penerapan metode belajar mengajar lebih intensif baik pada aras teori maupun praktek.

Bahwa pola karantina ini juga bermaksud untuk mengubah mentalitas mereka. Sementara peserta paket B lainnya yang rata-rata telah berkeluarga tidak diasramakan. Kelas pembelajaran ditentukan berdasarkan konsentrasi permukiman penduduk, di mana para tutor secara bergiliran mendatangi dan mengajar kelompok-kelompok paket pada lokasi permukiman mereka. Ruang belajar para siswa paket yang berada di kompleks hanya pada lopo-lopo yang dibangun secara darurat, itupun atas swadaya penyelenggara. Para tutor dan siswa yang diasramakan. 

Proses pembelajaran mengutamakan keterampilan bidang pertanian dan peternakan, dimana dalam kompleks PKBM Sonaf Marthin, kami menyiapkan lahan sebagai tempat praktikum siswa dalam bidang pertanian tanaman hortikultura dan palawija. Ini kami sebut sebagai demplot. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved