Tiga Tersangka Dibekuk di Kupang

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Aparat dari Polres TTU membekuk tiga tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Bendahara SD Oefui, Fransiskus Vas, 5 Mei lalu. Tiga tersangka, Adrianus Manu, Arnold Manu dan Jus Nale, dibekuk aparat Polres TTU bekerja sama dengan aparat Polres Kupang Kota di Oesapa, Kamis (20/7/2011) sekitar pukul 02.00 Wita.

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Aparat dari Polres TTU membekuk tiga tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Bendahara SD Oefui, Fransiskus Vas, 5 Mei lalu. Tiga tersangka, Adrianus Manu, Arnold Manu dan Jus Nale, dibekuk aparat Polres TTU bekerja sama dengan aparat Polres Kupang Kota di Oesapa, Kamis (20/7/2011) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dengan tertangkapnya tiga tersangka tersebut, total tersangka dalam kasus dengan modus perampokan itu menjadi tujuh orang dari 11 orang tersangka pelaku pembunuhan sadis itu.

Empat orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang  ditangkap di Kefamenanu dan sudah ditahan, yaitu Agus Obe, Yopi Mesak, Marten Mesak, dan Samuel Mesak.

Perburuan dan penangkapan para tersangka dipimpin Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Wiwin Junianto Supriadi. Setelah beberapa jam menginap di sel tahanan Polresta Kupang, Rabu pagi, para tersangka dibawa ke Kefamenanu, TTU. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres TTU, ketiga tersangka yang menggunakan mobil  Avansa tiba di Mapolres TTU sekitar pukul 10.30 Wita. Ketiganya sempat diinterogasi beberapa saat di ruang penyidikan sebelum dijebloskan ke sel tahanan Polres TTU.

Kapolres TTU, AKBP Adi Wibowo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu siang, menjelaskan, para tersangka yang sebagian besar warga keturunan Rote Ndao itu melarikan diri ke Rote dan Kupang setelah kasus pembunuhan itu.  Saat ini, kata Adi, pihaknya sedang memburu lima tersangka lainnya. Adi mengatakan, ada 24 kasus pembunuhan yang saat ini menjadi prioritas dari Polres TTU. Dengan keterbatasan yang ada, Adi mengatakan, akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan kasus-kasu yang ada.

Salah satu tersangka, Adrianus Manu yang ditemui di ruang penyidik Polres TTU beberapa saat setelah tiba dari Kupang, mengaku dirinya yang pertama kali membacok korban, Fransiskus Vas di kebun belakang rumahnya. Bacokan itu mengenai kaki korban dan menyebabkan korban terjatuh. Setelah itu, baru diikuti Jus Nale yang membacok korban di bagian leher.

Adrianus mengatakan, parang yang digunakannya membacok korban selanjutnya dibuang ke kali untuk menghilangkan jejak. Dalam aksi perampokan tersebut, Adrianus mengaku, hanya mendapatkan kalung emas. Meskipun sudah ada pengakuan dari para tersangka, namun Adi mengaku tidak akan gegabah untuk menetapkan actor yang bertindak sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. “Kita masih melakukan pendalaman dari keterangan para tersangka sampai benar-benar kita menemukan bukti kuat keterlibatan para tersangka,” kata Adi.

Sesuai rilis terakhir awal Juli lalu, ada 24  kasus pembunuhan di TTU yang belum terungkap pihak Kepolisian Polres TTU. Banyaknya kasus pembunuhan di daerah itu yang belum terungkap membuat para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda geram. Forum Komunikasi Umat Beragama di daerah mengatakan, jika polisi tidak mampu mengungkap kasus-kasus yang ada, TTU akan menjadi lahan pembantaian dan tempat yang aman bagi para pembunuh.

Setelah mendapat kritikan dari berbagai pihak, pada pertengahan Juli ini, satu per satu kasus pembunuhan di TTU mulai terungkap. Kasus pembunuhan Simon Muti Ato di Oenenu sudah pada tahap pelengkapan berkas karena masih menunggu hasil otopsi dari lembaga forensic Mabes Polri. Kasus Pembunuhan Guru SMA Lurasik  dengan korban Antonius Tanpah berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21). Kasus pembunuhan tukang ojek di KM 5 dekat kediaman Bupati TTU,  tersangka sudah berhasil terdeteksi. Demikian juga kasus pembunuhan di Ponu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved