Laporan Petrus Piter
Jaksa Intip Gedung Puspem
WAIKABUBAK, Pos-Kupang.Com -- Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak sedang "mengintip" indikasi penyimpangan dana pembangunan gedung-gedung kantor pusat pemerintahan (puspem) di Tambolaka, ibukota Kabupaten Sumba Barata Daya (SBD).
WAIKABUBAK, Pos-Kupang.Com -- Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak sedang "mengintip" indikasi penyimpangan dana pembangunan gedung-gedung kantor pusat pemerintahan (puspem) di Tambolaka, ibukota Kabupaten Sumba Barata Daya (SBD).
Kepala Kejari Waikabubak, Sopran Telumbanua, S.H, sudah merencanakan untuk menurunkan tim jaksa guna melakukan investigasi untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), terkait proyek pembangunan gedung-gedung puspem di kabupaten baru itu.
Sebab gedung-gedung yang diresmikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya pada tanggal 10 Oktober 2010 itu, sudah mulai rusak.
Telumbanua yang ditemui Jumat (21/1/2011) lalu, mengatakan, investigasi oleh tim jaksa untuk mencari tahu apakah proyek yang menelan dana puluhan miliar
rupiah itu dikerjakan sesuai ketentuan atau tidak, sehingga gedung puspem tersebut mudah
rusak sebagaimana terlihat belakangan ini.
Telumbanua menyampaikan itu saat ditanya mengenai dugaan penyimpangan pengerjaan sejumlah proyek di SBD seperti proyek pembangunan gedung puspem SBD, Pasar Waiwula di Kecamatan Wewewa Selatan dan
pembangunan jalan di pertigaan Watunggorok menuju Kerobo, di Kecamatan Wewewa Barat tahun anggaran 2010.
Menurut Telaumbanua, secara kelembagaan pihaknya belum mendapat laporan atau pengaduan warga berkaitan dengan pengerjaan sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Namun, ia berjanji akan menurunkan tim guna mengecek di lapangan, menginvestigasi sebab kerusakan, guna memastikan kerusakan murni bencana alam atau sebab lain.
Dia mengatakan belum bisa memberikan informasi yang memadai mengenai dugaan penyimpangan proyek- proyek tersebut, sebab dipelukan waktu untuk melakukan investigasi dan pulbaket.
Keterbatasan tenaga jaksa, katanya, menyebabkan pihaknya belum mampu menghimpun sebanyak mungkin informasi di lapangan.
Karena itu ia meminta dukungan masyarakat memberikan informasi guna menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, penyidik kejaksaan akan melakukan kegiatan lapangan seperti pengumpulan bahan dan keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui pengerjaan proyek tersebut. (pet)