Laporan Petrus Piter
Jaksa Diminta Periksa Pembangunan Puspem
TAMBOLAKA, Pos-Kupang.Com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya (SBD) memintaKejaksaan Negeri Sumba Barat atau Polres Sumba Barat turun tangan menyelidiki proyek pembangunan gedung Perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten SBD di Kadul-Tambolaka, Ibu kota Kabupaten SBD.
TAMBOLAKA, Pos-Kupang.Com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya (SBD) memintaKejaksaan Negeri Sumba Barat atau Polres Sumba Barat turun tangan menyelidiki proyek pembangunan gedung Perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten SBD di Kadul-Tambolaka, Ibu kota Kabupaten SBD.
Pasalnya, gedung baru di pusat pemerintahan yang baru digunakan tiga bulan kini mulai rusak. "Bagaimana gedung megah dengan dana miliaran rupiah kok cepat rusak? Bangunan rumah tinggal saja membutuhkan waktu 10-15 tahun baru direhab kembali. Masa gedung pusat pemerintahan baru dibangun kok mulai rusak?" tegas Wakil Ketua DPRD SBD,
Yusuf Malo, di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2011).
Menurut Yusuf, tanggal 3 Januari 2011, ia memimpin tim anggota DPRD SBD turun langsung ke lokasi Puspem SBD. "Di sana kami menemukan hampir sebagian besar bangunan mengalami kerusakan, terutama bagian talang, atap dan plafon, pipa saluran WC. Bahkan bangunan baru yang sedang dikerjakan jebol litsplanknya. Ini kondisi riil yang kami saksikan di lapangan. Ini fakta yang harus diterima rakyat SBD bahwa dana miliran rupiah habis tapi memberi nilai bangunan yang kurang memuaskan. Masa baru bangun, kok rusak kembali?" kata Malo.
Malo mengatakan, selaku anggota Dewan pihaknya akan menolak jika pemerintah mengajukan dana untuk perbaikan bangunan gedung puspem yang rusak. "Kualitas bangunan cepat rusak disebabkan konsultan pengawas tidak berfungsi dan dinas teknis selaku pemilik proyek ogah turun lapangan mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Mereka hanya mempercayakan kepada kontraktor," tegasnya.
Dia meminta kejaksaan turun tangan menyelidiki pekerjaan pembangunan kantor puspem guna memastikan apakah pengerjaan sesuai rencana atau tidak.
"Bila tidak maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberi efek jera kepada rekanan," tegasnya.
Anggota DPRD SBD dari Partai Gerindra, Oktavianus Holo, mensinyalir kurang beresnya pengerjaan proyek itu akibat tertumpuknya pekerjaan pada rekanan tertentu. Akibatnya, pekerjaan terkesan dikerjakan terburu-buru mengejar waktu kalender kerja. Dia minta pemerintah mempertimbangkan dengan baik sebelum mempercayakan kontraktor mengerjakan gedung pemerintah.
Anggota DPRD SBD dari PDIP, Jack Keremata minta pemerintah tegas terhadap rekanan yang mengerjakan proyek juga konsultan perencana dan pengawas agar benar-benar bekerja profesional. "Apa yang terjadi sekarang ini menjadi pelajaran bagi pemerintah agar ke depan tidak terulang kembali," ujarnya.
Mereka sepakat agar kejaksaan dan kepolisian turun memeriksa pembangunan gedung kantor puspem sebab gedung baru tiga bulan digunakan menuai masalah karena mulai rusak. "Sebaiknya diselidiki kembali agar kontraktor memperbaikinya sebelum menyerahkan kepada pemerintah," ujar mereka. (pet)