Laporan Adiana Ahmad
Dana Sharing P2KP di Sumtim Sebaiknya Ditiadakan
WAINGAPU, Pos Kupang.Com -- Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) tahun ini menelan dana Rp 1.150.000.000. Dari total dana tersebut, 20 persennya berasal dari sharing dana APBD setempat.
WAINGAPU, Pos Kupang.Com -- Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) tahun ini menelan dana Rp 1.150.000.000. Dari total dana tersebut, 20 persennya berasal dari sharing dana APBD setempat.
Lokasi intervensi Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) pada tahun 2010 berkurang. Pada awal masuk ke Sumba Timur tahun 2007 lalu sampai tahun 2008, P2KP melakukan intervensi di 11 kecamatan. Tahun ini hanya di di empat kelurahan dan tiga desa di Kecamatan Kota Waingapu.
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora meminta agar sharing dana untuk pelaksanaan P2KP di daerah dengan PAD rendah seperti Sumba Timur, sebaiknya ditiadakan.
Informasi tentang pengurangan lokasi intervensi P2KP di Kabupaten Sumba Timur ini terungkap dalam lokakarya tentang Peran dan Fungsi PNPM Mandiri Perkotaan Wilayah VII NTT di Sumba Timur, Kamis (22/7/2010).
Konsultan Manajemen Wilayah P2KP Propinsi NTT,
Muhammad Yasak selaku narasumber dalam lokakarya tersebut, mengatakan, pengurangan lokasi intervensi dilakukan karena tujuh kelurahan di Kecamatan Kambera selain masih dalam tahap bantuan langsung masyarakat (BLM) tahun anggaran 2008, juga masuk dalam wilayah intervensi PNPM Mandiri mulai tahun ini.
Yasak mengatakan, keberadaan PNPM Mandiri di setiap kelurahan diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya sekaligus sebagai motor penggerak bagi upaya penanggulangan kemiskinan di wilayahnya. Sebab intervensi yang dilakukan mengandalkan pola perencaan partisipatif.
Yasak mengatakan, sejak tahun 2007 sampai tahun 2010 telah terbentuk 11 BKM (badan keswadayaan masyarakat) dengan 275 relawan dan mencakup sekitar 7.000 orang penerima manfaat melalui 1.071 KSM (kelompok swadaya masyarakat) dengan total dana yang dikucurkan Rp 6.170.000.000. Dana sebesar itu meliputi kegiatan lingkungan berupa rehab rumah keluarga miskin, kegiatan sosial seperti santunan jompo dan kegiatan ekonomi berupa pinjaman bergulir.
Dari tiga kegiatan ini, kegiatan ekonomi yang sedikit tersendat karena rendahnya pengembalian dana bergulir dari para penerima.
Dalam lokakarya kali ini juga terungkap berbagai kendala selama pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, atau P2KP yang dialami selama pelaksanaan P2KP di Sumba Timur. Kendala tersebut antara lain, kegiatan dilaksanakan tidak tepat waktu karena kesibukan para relawan/BKM/KSM yang berdampak pada keterlambatan penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Selain itu masih ada rasa saling curiga antaranggota BKM/KSM akibat pengelolaan kegiatan yang tidak transparan. Masalah lainnya, tingkat pengembalian dana ekonomi bergulir sangat rendah karena kurangnya sosialisasi dan data penerima manfaat yang tidak valid.
Terhadap data penerima manfaat ini, Bupati Gidion meminta pengelola dana PNPM melakukan verifikasi atau validasi data sehingga intervensi program benar-benar tepat sasaran. (dea)
Jadikan Dana Hibah
KONSULTAN Manajemen Wilayah P2KP Propinsi NTT, Muhammad Yasak mengatakan akan segera melakukan survai ulang dan melakukan verifikasi data penerima manfaat PNPM.
Menyangkut dana ekonomi bergulir yang menemui kendala dalam hal pengembalian, dia mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang, penagihan serta pembenahan pembukuan, melakukan rembug dan mencari solusi terbaik agar pengelolaan kegiatan lebih transparan dan dapat dan dapa dipertanggungjawabkan.
Lurah Matawai, Ibrahim Kidang menyarankan sebaiknya dana simpan pinjam itu dihibahkan saja.
Dia mengatakan pengembalian dana bergulir yang masih ada pada masyarakat sudah sangat sulit karena masyarakat penerima dana membandingkan dengan bantuan lain dalam bentuk hibah kepada penerima manfaat yang lain seperti bantuan rehab rumah warga miskin yang nilainya sekitar Rp 5 juta/rumah. Sementara pinjaman dana bergulir cuma Rp 500 ribu.
"Masyarakat menilai ada ketidakadilan di sini. Karena itu, mereka tidak mau kembalikan pinjaman itu," kata Kidang.
Ketua Forum Koordinasi Antar BKM, Pdt. Yusuf meminta agar program dana bergulir sebaiknya ditiadakan dan dialihkan pada kegiatan pembangunan fasilitas umum.
Menanggapi saran ini, Yasak mengatakan, BLM dalam bentuk kegiatan sosial bersifat investasi, berkelanjutan, mendukung kesehatan, pendidikan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Tidak boleh yang bersifat chariti atau konsumtif. Karena itu, ia minta agar kegiatan BLM yang bersifat sosial dievaluasi kembali. (dea)