Laporan Maxi Marho
Jaksa Usut Dana PNPM Suebela
BA'A, Pos Kupang.Com -- Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba'a saat ini sedang mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana PNPM Mandiri di Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah. Pengusutan itu berdasarkan laporan warga.
BA'A, Pos Kupang.Com -- Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ba'a saat ini sedang mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana PNPM Mandiri di Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah. Pengusutan itu berdasarkan laporan warga.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ba'a, Danuri Hartono, S.H yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/7/2010), mengatakan, jaksa sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait pengelolaan dana tersebut, termasuk kepala desa, kepala dusun, fasilitator dana PNPM dan yang lainnya.
Langkah hukum itu, katanya, masih pada tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).
"Pokoknya laporan masyarakat sudah kami tanggapi dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang
terkait," kata Danuri yang juga Kasi Pidsus Kejari setempat.
Dia menjelaskan, Desa Suebela mengelola dana PNPM Rp 250 juta untuk program pembangunan MCK, sanitasi lingkungan, perpipaan/air bersih dan lainnya. Dalam pelaksanaannya, dipungut lagi dana Rp 42 ribu/kepala keluarga sebagai dana partisipasi untuk pembukaan rekening bank. Menyangkut pungutan dana partisipasi ini juga dilaporkan masyarakat ke pihak kejaksaan.
"Tapi ini masih pada tahap pulbaket," kata Danuri.
Pengelolaan PNPM di Desa Seubela, katanya, juga
mendapat dana pendampingan dari Pemda Rote Ndao
Rp 21 juta. Diharapkan pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan dana PNPM bisa mengungkapkan apakah terjadi apakah benar ada dugaan penyimpangan ataukah tidak. (mar)