Jumat, 10 April 2026

Biaya Kuliah di Unkris Termurah di NTT

Kupang, POS KUPANG.Com - Universitas Kristen (Unkris) Artha Wacana Kupang, merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerapkan standar biaya kuliah termurah, pada kisaran antara Rp 1,5 juta-Rp 3 juta per semester.

"Mungkin Unkris merupakan perguruan tinggi swasta dalam lingkup Koordinator Perguruan Iinggi Swasta (Kopertis) wilayah VIII yang yang menerapkan biaya kuliah termurah untuk mahasiswa," kata Rektor Unkris Artha Wacana Kupang, Godlief Neonufa di Kupang, Jumat (4/9/2009). 
 
Neonufa mengemukakan hal itu usai mewisuda 480 sarjana pada Dies Natalis ke-24 perguruan tinggi swasta itu, ketika ditanya soal akses masyarakat mendapatkan biaya pendidikan yang murah, karena hampir semua perguruan tinggi negeri memberlakukan biaya kuliah per semester di atas Rp 5 juta. 
 
Menurut dia, untuk mahasiswa baru pada tahun akademik 2009, total biaya kuliah termasuk biaya pembangunan dan pengembangan pendidikan yang disetor ke universitas hanya Rp3 juta.  Sedangkan kewajiban mahasiswa lain yang sedang kuliah hanya berkisar Rp 1,5 juta per semester.
    Biaya kuliah sebesar Rp 3 juta itu digunakan untuk pengembangan pendidikan sebesar Rp 500 ribu, dana pembangunan pendidikan Rp 1 juta perlengkapan atribut kampus untuk mahasiswa baru seperti jaket dan lainnya. "Sisanya untuk biaya sistem kredit semester (SKS) minimal 18 SKS," katanya.
 
Sementara biaya kuliah setelah menjadi mahasiswa sebesar Rp1,5 juta per semester, dengan rincian biaya sumbangan pendidikan Rp500 ribu dan biaya SKS maksimal 24 SKS dengan syarat index prestasi dalam semester sebelumnya memenuhi standar yang ditetapkan. 
 
"Khusus untuk biaya pembangunan pendidikan Rp1 juta dan biaya pengembangan pendididikan Rp 500 ribu dapat dicicil selama satu tahun akademik," katanya.
 
Di luar itu, kata Neonufa, masih ada lagi biaya praktikum  bagi mahasiswa jurusan eksakta sebesar Rp 750 ribu dan Rp 500 ribu untuk mahasiswa jurusan sosial seperti guru untuk melakukan praktek lapangan. "Ini hanya dibutuhkan pada saat hendak melakukan praktek lapangan untuk penulisan skripsi. Di luar itu tidak ada lagi pengutan-pungutan," ujarnya.
 

Ia mengatakan jumlah tersebut lebih murah lagi, khusus bagi mahasiswa yang mendapat biasiswa Supersemar dan beasiswa dari Dirjen Pendidikan Tinggi bagi mahasiswa yang berprestasi secara akademik. "Kita menerapkan sistem murah hanya untuk biaya kuliah, sedangkan soal kualitas tentunya tidak iku murah, semurah biaya kuliah tadi," katanya. (ANTARA) 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved