Kasus Pencabulan oleh Kepala Sekolah SMP di Ende, Polisi Amankan Seragam Korban
Kasus Pencabulan oleh Kepala Sekolah SMP di Ende, Polisi Amankan Seragam Korban
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
Kasus Pencabulan oleh Kepala Sekolah SMP di Ende, Polisi Amankan Seragam Korban
POS-KUPANG.COM | ENDE - Polisi mengamankan tiga pasang seragam korban kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Kota Ende yang terdiri dari satu seragam Pramuka dan dua pasang seragam putih biru. Selain seragam polisi juga mengamankan uang Rp 10 ribu sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Ende Polres Ende, Iptu Sujud Alif mengatakan hal itu kepada POS- KUPANG.COM, Senin (8/4/2019) ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan polisi atas kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah di salah satu SMP di Kota Ende.
• Tarik Wisatawan ke Kampung Adat, Bupati Sumba Barat Minta Warga Jaga Kebersihan Kampung
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa seragam sekolah yang diamankan polisi adalah merupakan barang bukti yang dikenakan para korban ketika terjadi kasus pencabulan yang menimpa mereka yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah.
Selain seragam ujar Iptu Sujud Alif polisi mengamankan uang sebesar Rp 10 ribu dari tangan seorang korban. Uang tersebut diberikan oknum kepala sekolah kepada salah seorang korban.
• Ketua DPRD Manggarai Barat Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Aset Tanah di Keranga
Untuk melengkapi berkas perkara ujar Iptu Sujud Alif polisi juga menyertakan foto lokasi kejadian pencabulan masing-masing di ruangan kepala sekolah dan juga kamar WC.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa setelah dilakukan serangkain penyedikan dan pemeriksaan para korban dan juga saksi polisi mengirimkan berkas perkara kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah dengan korban 3 orang siswa.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi menyebutkan hanya ada 3 siswa yang menjadi korban pencabulan meskipun ada rumor yang mengatakan bahwa korbannya lebih dari 3 orang.
"Yang kami tahu ada 3 orang korban tidak lebih karena memang yang melaporkan ada 3 orang maka itu yang diproses,"kata Iptu Sujud Alif.
Namun demikian pihaknya tidak menutup kemungkinan kalau memang ada laporan lain yang masuk terkait dengan kasus pencabulan.
Iptu Sujud Alif mengatakan bahwa meskipun dalam kasus pencabulan itu tercatat ada 3 orang siswi yang menjadi korban namun berkasnya disatukan karena memang tersangkanya satu orang saja yakni oknum kepala sekolah.
Dikatakan dalam kasus pencabulan itu polisi mendapatkan keterangan dari tersangka yang mengakui melakukan pencabulan kepada para siswa.
"Aksi pencabulan dilakukan di dua tempat yang berbeda masing-masing didalam kamar WC yang disatukan dengan ruangan kerja dan juga di ruang kerja yang bersangkutan. Dua orang korban dicabuli didalam ruang kerja sedangkan satu korban lainnya di kamar WC,"kata Iptu Sujud Alif.
Sebelumnya diberitakan BS (59) Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah SMP di Kota Ende diduga melakukan aksi pencabulan terjadap siswa putri di sekolah tersebut. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan polisi di sel Mapolres Ende guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin mengatakan hal itu, Jumat (22/3/2019) di Mapolres Ende.
Meskipun tidak secara gamblang menceritakan kronologis kasus pencabulan yang melibatkan oknum kepala sekolah namun Kapolres Achmad Muzayin mengatakan bahwa polisi memang telah mengamankan oknum kepala sekolah terkait dengan kasus pencabulan yang melibatkan dirinya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.