Gelar Rembuk, Pemda TTU Perangi Stunting Secara Terintegrasi
Gelar Rembuk, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Perangi Stunting Secara terintegrasi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Gelar Rembuk, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Perangi Stunting Secara terintegrasi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rembuk bersama seluruh stakeholder dalam rangka membahas penanganan masalah stunting di daerah tersebut di Balai Binmaffo, Selasa (30/7/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Sekda TTU, Fransiskus Tilis, didampingi oleh Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah. Dalam kegiatan itu dihadiri pula oleh pimpinan OPD dan para camat se kabupaten TTU. Selain itu hadir pula para kepala puskesmas dan para kepala desa yang ada di Kabupaten TTU.
• Polisi Harapkan Peran Elemen Masyarakat Sikka Atasi Kasus Gantung Diri
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten TTU Felix Anunut mengatakan, kegiatan rembuk bersama dengan seluruh stakeholder dalam rangka untuk membahas mengenai penanganan masalah stunting secara integrsi.
"Jadi hasil akhir kegiatan rembuk ini, rencana kegiatan penanganan secara integrasi, yang nantinya di muat dalam perubahan APBD 2019 maupu APBD induk tahun 2020," terangnya.
• Begini Pengakuan Orang Terdekat Korban Meninggal Gantung Diri di Sikka
Felix menjelaskan, rembuk bersama tersebut menghadirkan beberapa dinas diantaranya dinas kesehatan, pertanian, peternakan, PUPR, PRKPP, serta pengendalian penduduk dan KB, dimana rembuk tersebut membahas intervensi snsitif berkaitan dengan penanganan stunting.
"Jadi seperti penanganan air minum, sanitasi, dan ketahanan pangan. Jadi masalah-masalah itu yang memberi kontribusi sangat besar terhadap masalah stunting. Sehingga itu semua nanti termuat di dokumen perencanaan daerah, di perubahan RKPD tahun 2019 dan 2020," ujarnya.
Felix menambahkan, karena penanganan masalah stunting secara integrasi, maka kegiatan rembuk bersama itu melibatkan LSM, perguruan tinggi, seluruh perangkat daerah, kepala desa, camat, kepala puskesmas, dan unsur DPRD Kabupaten TTU.
"Jadi ini semacam komitmen bahwa pemerintah daerah siap menurunkan stunting ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, lanjut Felix, juga dilakukan kegiatan sosialisasi mengenai peraturan bupati tentang peran desa dalam penanganan masalah stunting.
"Jadi dana desa itu sesuai dengan peraturan menteri desa, itu juga di beri ruang ada menu juga untuk mengalokasikan anggaran untuk memberikan makanan tambahan, penanganan sanitasi seperti air minum, dan jamban keluarga," terangnya.
Berdasarkan pantauan, kegiatan rembuk bersama stunting tersebut dilakhiri dengan penandatanganan komitmen untuk penanganan kasus stunting yang dilakukan oleh seluruh stakeholder. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)