Tim Percepatan Pembangunan NTT Rapat Dengan Pemkab Sumba Timur, Ini yang Dibahas
Anggota Tim Percepatan Pembangunan NTT Rapat Dengan Pemkab Sumba Timur, Ini yang Dibahas
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Anggota Tim Percepatan Pembangunan NTT Rapat Dengan Pemkab Sumba Timur, Ini yang Dibahas
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Tim Percepatan Pembangunan Provinsi NTT melakukan rapat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Timur dalam rangka pengembangan tanaman komoditi dan tanaman lindung.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Senin (29/7/2019).
Rapat tersebut dipandu oleh Asisten II Sekda Sumba Timur Umbu Maramba Memang.
• WTP Bantuan Honggaria Mulai Beroperasi di Kabupaten Ende
Hadir langsung dalam rapat itu Ketua Tim Percepatan Pembangunan NTT Ibrahim Agustinus Medah bersama anggota. Hadir juga dari Pemerintah Daerah Sumba Timur para pimpinan OPD Sumba Timur.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan NTT Ibrahim Agustinus Medah mengatakan rapat tersebut dalam rangka pada tahun 2019 ini Pemerintah Propinsi NTT melalui Tim Percepatan Pembangunan NTT akan melakukan pengembangan komoditi berupa jambu mete, kemeri, dan kelor. Selain itu, juga pengembangan tanaman pelindung berupa kopi dan kakao termasuk rumput laut.
• Pemkab Ende Identifikasi 22 Lokasi Baru Stunting di Kabupaten Ende, Dimana Saja?
"Kita sudah membuat pemahaman yang sama dengan para bupati, untuk nantinya tanggal 20 Agustus 2019 ini, para bupati sudah menetapkan desa-desanya di wilayah masing-masing. Misalnya desa mana cocok pengembangan rumput laut dan lain sebagainya seperti mete, kemiri, kakao, dan kelor, makanya tetapkan duluan desa-desa yang menjadi target kegiatan pengembangan itu,"jelas Medah.
Dikatakan Medah, setelah para bupati menetapkan desa-desanya, setelah tanggal 20 Agustus 2019 itu, masyarakat dikelompokan di kelompok masing-masing. Kemudian, Dinas terkait Propinsi NTT misalnya menangan rumput laut akan membagikan dalam bentuk bibit-bibitnya atau dalam bentuk dana untuk pengadaanya atau masyarakat untuk membeli diri sendiri, begitu juga kopi, kakao, jambu mete, kelor, dan kemiri.
"Untuk membuat pengembangan bibit tanaman komoditi ini, dinas terkait juga akan membantu polibeknya. Tugas Tim kami adalah membantu masyarakat agar benih-benih itu berhasil menjadi anakan, setelah menjadi anakan target kita musim hujan tiba dimulai dengan penanaman,"jelas Medah.
Terkait berapa jumlah desa terkait perkembangan tanaman komoditi dan tanaman pelindung itu di Sumba Timur, kata Medah tergantung ditetapkan oleh bupati Sumba Timur nantinya pada tanggal 20 Agustus 2019 mendatang.
Lanjut Medah, di daerah yang ketinggiannya dari pantai kurang dari 800 meter tentu cocok tanaman kemiri dan jambu mete. Sedangkan, bagi daerah yang ketinggian di atas 700 sampai 800 meter maka cocok untuk pengembangan kopi dan kakao dan tanaman lainya.
"Jadi diharapkan kepada para bupati juga data penetapan desa-desa yang menjadi pengembangan itu di tanggal 20 Agustus itu, sehingga awal September 2019 kita mulai pengembangan,"pungkas Medah.
Sementara data yang diperoleh POS-KUPANG.COM yang ditampilkan dalam slide saat pemaparan rencana penyebaran perluasan Komoditi Utama Nusa Tenggara Timur Tahap 1 saat rapat itu, untuk Kabupaten Sumba Timur sendiri untuk tanah tidak diusahakan atau lahan tidur seluas 97.205.00 Ha. Sementara untuk tanaman lama jambu mete 9.852 ha, rencana tanam 769 ha.
Sedangkan untuk pengembangan tanaman kemiri di Sumba Timur, untuk tanaman lama seluas 2.436 Ha, rencana tanam 909 Ha. Tanaman kopi tanaman lama seluas 1033 ha, tanamn rencana tanam 625 Ha. Untuk rumput laut di Sumba Timur rencana pengembangan di lahan seluas 6 Ha.
Sedangkan untuk kakao dan kelor dalam grafis itu kosong tidak ada pengembangan rupahnya di Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)