Fakta Kasus AA Hamili Adik Kandung, Keluarga Mengungsi hingga Awal Kecurigaan Warga
Beberapa Fakta Kasus AA Hamili Adik Kandung, Keluarga Mengungsi hingga Awal Kecurigaan Warga
Beberapa Fakta Kasus AA Hamili Adik Kandung, Keluarga Mengungsi hingga Awal Kecurigaan Warga
POS-KUPANG.COM - Pemerintah Kabupaten Luwu tidak tinggal diam terkait kasus pernikahan sedarah antara AA dan BI yang masih berstatus saudara kandung.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memutuskan akan mendampingi anak dari pasangan cinta terlarang kakak dan adik tersebut.]
• Diduga Korupsi Dana Desa Rp 316 Juta, Mantan Kepala Desa Ditangkap Polisi
Sementara itu, peristiwa tersebut telah membuat keluarga besar AA malu dan terpukul. AR, salah satu saudara kandung AA, mengaku harus mengungsikan ibu kandungnya ke daerah lain.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Pemkab Luwu akan dampingi anak dari AA dan BI
Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi, mengatakan, pihaknya akan mendampingi anak-anak dari pasangan AA dan BI.
• TKW Sri Wahyuni, Disayat Pisau dan Disiram Air Panas oleh Majikan di Arab Saudi, Simak Kisahnya
"Yang jelas yang pertama kami lakukan adalah mendampingi anak dulu, karena terkait dengan psikologis anak-anak ini ke depan karena hal ini bukan perkara yang mudah. Jangan sampai anak-anak ini nantinya merasa dikucilkan dan gangguan psikologis lainnya," kata Nursamsi saat dikonfirmasi di Polsek Belopa, Minggu (28/07/2019).
Nursamsi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di Pemerintah Kabupaten Lawu.
2. Baru pertama kali terjadi di Luwu
Nursami menjelaskan, kasus pernikahan antar saudara sekandung itu menjadi yang pertama kali di Luwu. Untuk itu, Nursamsi mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di Pemerintah Kabupaten Lawu. Koordinasi ini dilakukan seiring dengan penyelidikan di lapangan.
"Yang jelas kami tetap ada penanganan seperti apa ke depannya dan koordinasinya harus tepat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.
3. Ibu kandung AA dan BI terpaksa diungsikan
AR mengatakan, kondisi ini membuat ia dan keluarga besarnya malu dan terpukul. Pihak keluarga pun terpaksa memindahkan ibu kandungnya ke daerah lain.