Ini Jumlah ANggaran yang akan Dihabiskan saat Pelantikan 40 Anggota DPRD Kabupaten TTS
Pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih untuk periode 2019-2024 menelan anggaran lebih dari setengah miliar.
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih untuk periode 2019-2024 menelan anggaran lebih dari setengah miliar.
Atribut anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih yang terdiri dari jas dan pin lambang anggota DPRD menelan anggaran 600 juta. Dengan rincian anggaran, pin yang terbuat dari emas murni 400 juta dan stelan jas anggota DPRD Kabupaten TTS senilai 200 juta.
" Kalau besaran pasti anggaran pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih harus kita lihat DPA dulu. Namun kalau kita perkirakan ada di angka 600 jutaan. Untuk konsumsi kalau kita undang 500 orang maka biayanya sekitar 15 juta," ungkap Sekwan DPRD Kabupaten TTS, Roby Selan kepada pos kupang.com, Jumat (26/7/2019) di ruang kerjanya.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih sendiri akan berlangsung pada tanggal 19 Agustus 2019 bertempat di gedung DPRD Kabupaten TTS.
Pasca penetapan anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih oleh KPU Kabupaten TTS beberapa waktu lalu, selanjutnya Sekwan DPRD Kabupaten TTS melakukan verifikasi nama-nama anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih di KPU Kabupaten TTS untuk memastikan kebenaran nama anggota DPRD terpilih. Usai melakukan verifikasi, selanjutnya, akan dilakukan pemberkasan dokumen anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih guna dikirim ke Gubernur NTT.
Untuk pelantikan sendiri, Sekwan DPRD Kabupaten TTS akan bersurat kepada Pengadilan Negeri TTS dan para tokoh agama guna proses pengambilan sumpah Anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih.
Proses pengukuran jas untuk anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih pun sudah dilakukan.
Selain mengurus administrasi, Sekwan DPRD Kabupaten TTS juga akan bersurat kepada DPC Nasdem dan PKB selaku partai peraih suara terbanyak pertama dan kedua pada Pileg lalu guna mengirimkan nama yang akan duduk sebagai ketua dan wakil ketua sementara.
"Pelantikan sendiri akan berlangsung pada 19 Agustus mendatang. Saat ini kita masih melakukan pemberkasan dokumen pendukung guna proses pelantikan nantinya," ujar Roby.
Untuk undangan yang akan menghadiri acara paripurna pelantikan anggota DPRD Kabupaten TTS terpilih di antaranya, Forkopimda, kepala OPD, kepala badan, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan mantan anggota DPRD Kabupaten TTS periode sebelumnya.
Diperkirakan, undangan yang akan menghadiri acara pelantikan berkisar di angka 500 undangan.
" Sesuai kapasitas ruang siang hanya bisa menampung 500 orang, oleh sebab itu kita undang paling banyak 500 undangan," pungkasnya. (*)