Cegah Rabies Di Ende Bukan Dengan Eliminasi

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ir Marianus Alexander mengatakan tidak menyetujui pelaksanaan Eliminasi.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ Romualdus Pius
Kadis Pertanian Kabupaten Ende, Ir Marianus Alexander 

Cegah Rabies Di Ende Bukan Dengan Eliminasi

POS-KUPANG.COM|ENDE-- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ir Marianus Alexander mengatakan tidak menyetujui pelaksanaan Eliminasi.

Pihaknya tidak menyetujui hal tersebut karena hal itu sudah dilarang karena memang keberadaan anjing selain sebagai hewan peliharaan manusia juga keberadaannya berkaitan erat dengan adat istiadat buaya masyarakat Ende dan Flores secara umum.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ir. Marianus Alexander mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (24/7/2019) di Ende.

“Kalau untuk mengatasi penyakit rabies bukan satu-satunya cara dengan eliminasi total masih ada cara lain seperti pemberian SAR secara menyeluruh kepada hewan anjing juga bisa dilakukan eliminasi selektif kepada hewan anjing yang tidak jelas keberadaanya atau pada anjing yang tidak memiliki tuan,”kata Marianus.

Menurut Marianus kasus gigitan anjing yang bisa menyebabkan terjadinya penyakit rabies pada manusia besar kemungkinan ada anjing yang tidak sempat diberikan suntikan SAR karena pemiliknya enggan memberikan anjingnya disuntik atau juga kemungkinan digigit oleh anjing liar yang memang tidak diberikan suntikan SAR.

Dinsos NTT Harus Bisa Turunkan Kemiskinan di NTT

Begini Prakiraan BMKG Terkait Cuaca Aktual di Bandara El Tari Kupang

“Kalau anjing yang telah diberikan suntikan SAR meskipun menggigit manusia rasanya tidak mungkin terkena penyakit rabies pada manusia apalagi yang bersangkutan juga diberikan suntikan VAR oleh Dinas Kesehatan,”kata Marianus. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved