KPU Ngada Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih DPRD
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ngada
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
KPU Ngada Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Calon Terpilih DPRD
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada menetapkan perolehan kursi Partai Politik dan calon terpilih DPRD Ngada pada Pileg 2019.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Ngada di Halaman Kantor KPU Ngada, Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Senin (22/7/2019).
Rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke didampingi empat komisioner lainnya yaitu, Aloysius Raubata, , Saiful M.P Sila,SS, Stefania Oktaviana Meo, M.Pd, Maria Seke Djawa,M. Hum.
Hadir juga dalam rapat pleno tersebut, Bupati Ngada Paulus Soliwoa, Anggota Bawaslu Ngada, Wakapolres Ngada, Kompol I Wayan Surya Wiryawan, SH, Dandim 1625/Ngada Letkol I Made Suartawan, pimpinan Parpol, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, acara berjalan aman dan lancar.
• Kapal Pelni Hari Ini Ada Yang Belayar ke Tarakan, Ini Jadwalnya
Sampai berita ini diturunkan rapat pleno terbuka masih berlangsung.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)