Keluarga Korban dan Cipayung Desak Polda NTT Tangani Kasus Pencabulan di Kabupaten Kupang
Keluarga korban pencabulan dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus meminta Polda NTT menangani kasus pencabulan di Kabupaten Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Keluarga Korban dan Cipayung Desak Polda NTT Tangani Kasus Pencabulan di Kabupaten Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keluarga korban pencabulan dan sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus meminta Polda NTT menangani kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Kupang berinisial SM (16).
Hal ini disampaikan keluarga korban dan Cipayung Plus saat audiens bersama Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Alexander Aplunggi, S.H di ruang konferensi pers Ditreskrimum Polda NTT, Senin (22/7/2019).
Sebelumnya keluarga korban dan Cipayung Plus melakukan demonstrasi di depan Mapolda NTT dan masuk ke area Mapolda NTT.
Keinginan pihak keluarga bersama mahasiswa karena merasa penyelesaian kasus yang dilaporkan pada Februari 2019 lalu di Polres Kupang terkesan lamban.
"Keluarga korban sudah tidak mempercayai kinerja polisi Kabupaten Kupang (Polres Kupang) karena mereka sebagai masyarakat kecil sudah tidak mendapatkan keadilan di sana. Kasus ini sejak Februari didiamkan," kata perwakilan Cipayung Plus yang juga Ketua GMKI Cabang Kupang, Ferdinand Umbu Tay H dalam audiensi tersebut.
• Gadis Ini Dicabuli di Tempat Ibadah Setelah Dicekoki Miras
Ferdinand menjelaskan, akibat pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku, saat ini korban tengah hamil 8 bulan.
Korban dicabuli sejak tahun 2014 saat duduk di bangku SD kelas 6.
Saat melaporkan kejadian tersebut, korban juga menyebutkan beberapa saksi dalam kasus tersebut, namun pihak penyidik tidak memanggil para saksi yang merupakan keluarga dekat korban guna proses penyidikan kasus.
Sementara itu, Ketua PMII Cabang Kupang, Syarifuddin Amri dalam pertemuan tersebut menjelaskan, pihak Polda NTT harus mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami akan kawal kasus ini," tegasnya.
• Kenalan FB AJak Bocah di Bawah Umur Diajak Nongkrong di Kamar Kos, Dicabuli 3 Pria Mabuk
Dikesempatan yang sama, keluarga korban sangat menginginkan kasus tersebut ditangani oleh pihak Polda NTT.
Hal ini diungkapkan paman korban, Chornelis pello (53), tante korban, Weli Mesak (37) dan kakek korban, Yorim Kiuk.
Ketiganya mewakili pihak keluarga meminta kasus tersebut ditangani oleh Polda NTT karena menilai Polres Kupang dirasa lamban menyelesaikan kasus tersebut.