Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini

Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Tali Ikat Pinggang, Tomy Winata TW Bicara dan Bereaksi Begini

istimewa
Pengacara Tomy Winata serang hakim PN Jakarta Pusat 

Pihak PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan peristiwa penyerangan ini ke kepolisian. Desrizal juga telah dibawa ke polisi.

Sementara, dua hakim yang terkena serangan dikawal petugas keamanan ke rumah sakit untuk divisum.

Adapun sidang itu beragendakan pembacaan putusan kasus perdata antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat.

"Antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat sampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).

VIDEO: Julie Laiskodat Cuci Otak Penenun di NTT Demi Wujudkan Mimpi dan Targetnya, Seperti Apa?

VIDEO: Julie Sutrisno, Ketua TP PKK NTT Ngaku Belajar dari Ahok BTP Soal Hal Ini

Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.

Baca: Hotman Paris Damaikan Garuda dengan Rius Vernandes: Yang Imut-imut Begini Masak Gua Lawan?

Baca: Tiga Perempuan Pemeran Video Tak Ada Lagi Azan jika Jokowi Terpilih Dituntut 8 Bulan Penjara

Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, D langsung berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.

"Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak. Sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan," kata Makmur.

Saat itu, Desrizal menarik ikat pinggang yang dikenakannya. Ia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan.

"Penyerangan itu sempat mengenai ketua majelis hakim Bapak HS pada bagian kening dan sempat mengenai hakim anggota 1, Bapak DB, dan setelah itu pelaku diamankan," kata dia.

Baca: WHATSAPP TERKINI: Tips & Cara Mudah Pantau Pasangan Anda atau Istri jika Curiga,Jangan Salah Gunakan

Baca: Polisi Salah Tangkap Pembunuh? Polda Metro Ungkap Sesuai Aturan, Fakta Baru 51 Kasus Salah Tangkap

Pengacara tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kemayoran menggunakan mobil polisi.

"Setelah kejadian itu majelis hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan pihak PN Jakpus dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk segera dilakukan visum," kata dia.

Wanita Pura-Pura Orgasme di Ranjang, Ini Alasannya, Pria Mesti Tahu Hal Ini Loh

Waspada! Pura-Pura Orgasme Saat Berhubungan Intim, Bisa Berbahaya Loh, Benarkah?

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved