KLB Rabies di Sikka, Semua Pihak Harus Turut Tangani
Semua pihak harus turut menangani kasus rabies di Kabupaten Sikka. Kasus ini sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
KLB Rabies di Sikka - Semua Pihak Harus Turut Tangani
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Semua pihak harus turut menangani kasus rabies di Kabupaten Sikka. Kasus ini sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT asal Sikka, Emanuel Kolfidus, Kamis (18/7/2019).
Menurut Emanuel, kasus rabies itu bukan merupakan kasus baru,melainkan sudah lama,karena itu semua pihak harus turut terlibat dalam penanganannya.
"Kasus ini merupakan perisitwa yang berulang, mestinya mitigasi sudah dilakukan secara dini. Semua pihak harus turut tangani secara bersama," kata Emanuel.
Dijelaskan, penanganan juga harus segera baik secara preventif maupun kuratif.
"Termasuk stok VAR yang cukup,karena itu Pemprov NTT melalui Dinas Kesehatan NTT perlu membantu kabupaten kabupaten," katanya.
• Satlantas Polres Kupang Kota Lakukan Penertiban Pengendara Dibawah Umur
• Anda Miliki Pakain Putih yang Masih Noda Bernoda? Basmi dengan 6 Tips Praktis Ini
Dikatakan, semua pihak harus bekerja sama, juga masyarakat untuk memiliki kemauan bersama menangani masalah dengan cepat dan tuntas, sehingga tidak timbul korban yang makin bertambah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)