Breaking News

KLB Rabies di Sikka, Semua Pihak Harus Turut Tangani

Semua pihak harus turut menangani kasus rabies di Kabupaten Sikka. Kasus ini sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
kolase pos kupang.com
dr. Asep Purnama, S.Pd (kiri) dan ilustrasi anjing rabies (kanan) 

KLB Rabies di Sikka - Semua Pihak Harus Turut Tangani

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Semua pihak harus turut menangani kasus rabies di Kabupaten Sikka. Kasus ini sudah dinyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal ini disampaikan Anggota DPRD NTT asal Sikka, Emanuel Kolfidus, Kamis (18/7/2019).

Menurut Emanuel, kasus rabies itu bukan merupakan kasus baru,melainkan sudah lama,karena itu semua pihak harus turut terlibat dalam penanganannya.

"Kasus ini merupakan perisitwa yang berulang, mestinya mitigasi sudah dilakukan secara dini. Semua pihak harus turut tangani secara bersama," kata Emanuel.

Dijelaskan, penanganan juga harus segera baik secara preventif maupun kuratif.

"Termasuk stok VAR yang cukup,karena itu Pemprov NTT melalui Dinas Kesehatan NTT perlu membantu kabupaten kabupaten," katanya.

Satlantas Polres Kupang Kota Lakukan Penertiban Pengendara Dibawah Umur

Anda Miliki Pakain Putih yang Masih Noda Bernoda? Basmi dengan 6 Tips Praktis Ini

Dikatakan, semua pihak harus bekerja sama, juga masyarakat untuk memiliki kemauan bersama menangani masalah dengan cepat dan tuntas, sehingga tidak timbul korban yang makin bertambah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved