Siswi Simpan Video Mesum Saat Bersama Lelaki, Guru Razia HP Terbongkar Aksinya, Ini Sikap Ortu
Sejumlahguru merazia HP para murid di sekolah, dan ditemukanvideo mesum murid dengan seorang pemuda
POS KUPANG.COM -Sejumlahguru merazia HP para murid di sekolah, dan ditemukanvideo mesum murid dengan seorang pemuda.
Ditemukan video tak senonoh siswi dengan seorang pemudamembuat orang tua syok lihat video mesum anak sendiri tersebut.
WartaKotaLive melansir TribunJateng, sebuahvideo mesum remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal,Jawa Tengah, diamankan.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.
Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.
• Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Tas Kresek dan Terpendam di Tanah
• Dianiaya Pembina hingga Tewas saat MOS, Ini Pesan Terakhir Siswa SMA Taruna saat Menghembus Napas
• Istri Bacok Suami Gara-gara Suami Enggan Berhubungan Badan Saat Istri Minta Jatah, Kronologinya
Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
• Strategi Pelatih Kalteng Putra Habisi Persib Bandung Tanpa 3 Bomber Utama
• Persib Bandung Tanpa Tiga Pemain Bomber? Ini Pemain Inti yang Diturunkan Roberts vs Kalteng Putra
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.
Mereka sepertinya pacaran," kata Kasatreskrim kepada Tribunjateng.com, Minggu (14/7/2019).