Kedinkes NTT: Tangani Katarak Secara Kuratif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Dinas Kesehatan baik provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan penanganan katarak secara kuratif.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Drg Domi Mere 

Kedinkes NTT: Tangani Katarak Secara Kuratif

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT melalui Dinas Kesehatan baik provinsi maupun kabupaten dan kota melakukan penanganan katarak secara kuratif.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan NTT, drg. Domi Mere,M.Kes yang dikonfirmasi melalui Kepala BidangPengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes NTT, dr. Theresia Sarlyn Ralo, MPH,Senin (15/7/2019).

Menurut Sarlyn, untuk penanganan katarak di NTT, selama ini pemerintah tempuh secara kuratif.

"Kuratif ini melalui bakti sosial secara rutin, baik yang diselenggarakan oleh Persatuan Dokter Mata Indonesia pusat bersama dokter mata di NTT," kata Sarlyn.

Terkait penanganan operasi katarak, ia menjelaskan, selain melalui persatuan atau organisasi dokter mata baik pusat dan daerah, ad pula penanganan yang dilakukan oleh yayasan-yayasan.

"Ada beberapa yayasan yang turut peduli dengan masalah katarak sehingga langsung turut melakukan penanganan

Saya contohkan, Yayasan Lions Club ," katanya.

Dinkes Sumba Barat Bekerjasama Dengan Sumba Foundation Gelar Operasi Katarak Gratis

VIDEO: NTT Urutan Ketiga Provinsi Termiskin di Indonesia. Lho Kenapa?

Dikatakan, selain penanganan itu, Pemprov juga melalui Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota, serta puskesmas-puskesmas melakukan pendataan untuk persiapan pasien dikontrol pasca operasi katarak.

"Pemerintah juga kontrol pasca operasi katarak sehingga benar-benar operasi yang dilakukan berhasil dan dapat menolong pasien katarak," ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved