Penangguhan PenahananTersangka Korupsi BimtekTergantung Pertimbangan Penyidik Polres Sumba Barat
permohonan tersebut terkabulkan atau tidak terkabulkan sepenuhnya wewenang penyidik Polres Sumba Barat dengan pertimbangan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Korupsi BimtekTergantung Pertimbangan Penyidik Polres Sumba Barat
POS-KUPANG.COM/WAIBAKUL---Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, SIK menegaskan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa tahun 2019 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya oleh penasehat hukum kedua tersangka, Yohanes Bulu Dappa, S.H, M.Hum adalah hak para tersangka itu sendiri.
Namun permohonan tersebut terkabulkan atau tidak terkabulkan sepenuhnya wewenang penyidik Polres Sumba Barat dengan pertimbangan-pertimbangan hukum tertentu pula.
Karena itu tidak selamanya setiap permohonan penangguhan penahanan tersangka dikabulkan.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma yang telah ditahan penyidik Polres Sumba Barat, Jumat (5/7/2019).
Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, SIK menyampaikan hal itu kepada wartawan diselah-selah acara peringatan hari bhayangkara ke-73 di halaman Polsek Katikutana, Waibakul, Sumba Tengah, Rabu (10/7/2010) menanggapi adanya surat permohonan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum kedua tersangka, Yohanes Bulu Dappa, S.H, M.Hum yang diajukan ke Polres Sumba Barat, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan itu adalah hak para tersangka. Soal terkabulkan atau tidak terkabulkan sepenuhnya wewenang penyidik tentu dengan pertimbangan tertentu pula.
Karena itu, ia menghimbau seluruh komponen masyarakat Sumba Barat Daya bersabar dan menghargai proses hukum terhadap kedua tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Sumba Barat. Kepolisian bekerja secara profesional dan transparan demi keadilan hukum bagi segenap masyarakat daerah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)