Diamankan KPK dalam OTT, Inilah Kebijakan Gubernur Kepri yang Jadi Sorotan
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.
POS KUPANG.COM -M - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) dalam operasi tangkap tangan.
Diketahui, kinerja Gubernur Kepri itu pun juga menjadi sorotan.
Ia dikenal sering mengeluarkan kebijakan yang menuai polemik bagi pegawai di Kepri maupun warganya.
Misalnya, pada tahun 2017, Nurdin mengeluarkan kebijakan yang mengundang kemarahan ASN karena melakukan mutasi pejabat Eselon II-IV Pemerintah Kepri yang dilaksanakan mendadak pada 7 November 2016.
Anggota legislatif pun merespons laporan itu dan melakukan investigasi.
• Ajakan Pulang Bersama dari Tomohon ke Manado, Pria ini Indehoi Teman Kantor, Ini Kronologinya
• Ajak Korban Makan Sate, Pria 37 Tahun Malah Perkosa Gadis Remaja di Kebun
Sedikitnya, ada sembilan ketentuan yang dilanggar Pemprov Kepri dalam melakukan mutasi tersebut.
Temuan pelanggaran ini yang menginisiasi 22 anggota legislatif untuk mengajukan hak interpelasi.
• Jenderal Bintan Tiga ini Diperiksa TGPF, Sebelumnya Menjabat Mantan Kapolda Metro Jaya
Sejak Provinsi Kepulauan Riau dibentuk tahun 2002, untuk pertama kalinya gubernur diinterpelasi oleh DPRD Kepri.
Pada waktu bersamaan, Mei 2017, masyarakat Kepri dikejutkan dengan pernyataan Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik yang mencatat pada Triwulan I-2017, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,02 persen, jauh lebih buruk dibanding Triwulan IV-2016 yang mencapai 5 persen.
BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Kepri pada saat itu terburuk dalam sejarah di Pemerintahan Kepri.
Komunikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dengan wali kota dan bupati dinilai tersendat sehingga akan menyulitkan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Contoh yang diambil, ketika Gubernur Nurdin setuju tarif listrik di Batam naik, Wali Kota Batam Rudi malah tidak mengetahuinya.
Padahal Nurdin dan Rudi sama-sama dari Partai Nasdem.
• Aksi Bomber Persija Novri Setiawan Berujung Kartu Merah saat Bentrok Persib, Begini Kata Marco
Permasalahan lainnya juga rencana reklamasi kawasan Teluk Keriting Tanjungpinang oleh Gubernur Nurdin.
Namun Wali Kota Tanjungpinang menolaknya, karena belum melihat secara terperinci konsep reklamasi dan tujuan dari reklamasi itu sampai tahun 2017.