Kapolres Sumba Barat: Penyidik Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek SBD
Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, SIK menegaskan, saat ini penyidik terus bekerja merampungkan berkas perkara dana Bimtek SBD
Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
Kapolres Sumba Barat: Penyidik Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bimtek SBD
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM | WAIBAKUL- Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, SIK menegaskan, saat ini penyidik terus bekerja keras merampungkan berita acara pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) aparatur desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tahun anggaran 2019.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma. Kedua tersangka telah ditahan di Polres Sumba Barat, Jumat (5/7/2019) pukul 19.00 wita.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa dan bendahara desa dan juga para pihak lainnya tentang kegiatan Bimtek untuk melengkapi berita acara pemeriksaan para tersangka.
Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, SIK kepada wartawan diselah-selah acara peringatan hari ulang tahun bhayangkara ke-73 di halaman Polsek Katikutana di Waibakul, Sumba Tengah, Rabu (10/7^2019).
Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bintek aparatur desa di Dinas PMD Sumba Barat Daya tahun 2019 berdasarkan hasil penyelidikan Polres Sumba Barat dan bukan tiba-tiba saja.
Dan sudah saatnya, penyidik kepolisian Polres Sumba Barat memutuskan memanggil para pihak bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait kegiatan bimtek berikut pengelolaan anggaranya.
• Penyidik Amankan Dana Bimtek Aparatur Desa Kabupaten SBD Senilai Rp 1.079.000.000,00
Menjawab pertanyaan wartawan apakah benar kasus yang menimpah Dinas PMD Sumba Barat Daya adalah hasil operasi tangkap tangan (OTT), Kapolres Michael Irwan Thamsil, menegaskan, istilah operasi tangkap tangan hanya berlaku di lembaga KPK. Sedangkan apa yang dilakukan kepolisian Sumba Barat di Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rabu(3/7/2019) adalah sebuah rangkaian kegiatan penyelidikan kepolisian Polres Sumba Barat dengan mendatangi dan menjemput saksi untuk memberi keterangan kepada penyidik Polres Sumba Barat atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bintek tahun 2019.
Dalam proses penyelidikan itu, penyidik menaikan status ke penyidikan dengan menetapkan Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma sebagai tersangka.
• Terkait Penetapan Kadis PMD dan Kabid Pemdes PMD SBD Jadi Tersangka, Ini Kajian Akademisi
Selanjutnya terkait dugaan korupsi pada kegiatan Bintek aparatur desa tahun 2019. Kegiatan tersebut baru berjalan, bagaimana penyidik menemukan unsur korupsinya?. Terhadap hal itu Kapolres, Michael Irwan Thamsil, S.Ik mengatakan,penyidik sedang bekerja. Pokoknya bersabar, penyidik masih terus bekerja.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Michael menegaskan tidak menutup kenungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sepenuhnya tergantung perkembangan penyidikan.(*)