Soal Kapal Ikan yang Hilang, Dinas Perikanan TTU Akan Berkoordinasi dengan BPBD

kapal ikan milik Dinas Perikanan Kabupaten TTU bernilai ratusan juta rupiah hilang di Pantai Wini, Kecamatan Insana Utara.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Alfonsius Ukat. 

Soal Kapal Ikan yang Hilang, Dinas Perikanan TTU Akan Berkoordinasi dengan BPBD

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kepala Dinas Perikanan Kabupaten TTU, Alfons Ukat mengatakan, pihaknya akan segera membawa pulang kapal ikan yang terdampar di Pulau Sabu.

Namun, untuk membawa pulang kapal ikan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten TTU untuk membawa pulang kapal tersebut ke Pantai Wini.

"Kami masih lakukan koordinasi dengan BPBD provinsi NTT agar membantu untuk mengevakuasi kembali kapal tersebut kembali ke Wini," ungkap Alfons kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (8/7/2019).

Alfons mengatakan, kapal ikan tersebut hilang karena memang bukan disengaja, namun karena pada saat itu tali tambat kapal putus sehingga arus gelombang membawa kapan tersebut sampai terdampar di pulau Sabu.

"Kapal yang hilang ini memang karena musibah, bukan karena disengaja, tapi karena tali tambat putus sehingga arus gelombang bawa kapal itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal ikan milik Dinas Perikanan Kabupaten TTU bernilai ratusan juta rupiah hilang di Pantai Wini, Kecamatan Insana Utara.

Ramalan Zodiak Senin 8 Juli 2019, Leo Memiliki Malam yang Indah

Kerajaan Inggris Unggah Wajah Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle, Simak Fotonya

Renungan Kristen Senin 8 Juli 2019 Rawat Relasi Persaudaraan dalam Semangat Bertolong-tolongan

Kapal Ikan Bernilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dinas Perikanan TTU Hilang di Pantai Wini

Belakangan diketahui bahwa kapal yang dalam kondisi rusak dan telah dilakukan penurunan mesin itu terdampar di Pulau Sabu karena dibawa arus gelombang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved