Kabar Artis

Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar, Akui Setahun Kerjasama Banyak Ketidakcocokan

Ashanty mengaku heran karena digugat Rp 9,4 miliar. Istri Anang Hermansyah ini mengakui banyak ketidakcocokan selama setahun kerjasamanya

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Penyanyi Ashanty saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (25/5/2019). 

POS-KUPANG.COM -Penyanyi Ashanty mengaku kaget saat mendengar pemberitaan bahwa telah dituntut total Rp 9,4 miliar oleh Martin Pratiwi di PN Tangerang.

Sebelumnya, Martin, selaku penggugat melayangkan gugatan perdata di PN Tangerang kepada istri Anang Hermansyah ini atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

"Bukan fantastis lagi, tapi luar biasa," ujar Ashanty saat dijumpai di rumahnya di Perumahan Cinere Mas, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2019).

Ashanty menjelaskan, kerja sama dengan Martin terjadi pada 2016 lalu. Mereka bekerja sama dalam bisnis kosmetik.

Istri Anang Hermansyah ini berujar, tidak ada brand ambassodor atau investor dalam kerja sama ini.

"Saya sama beliau keluar budget nominal yang sama," kata Ashanty.

Guru Bejat! Setahun Cabuli Siswi SD di Lamongan, Ancam Beri Nilai Jelek

Beberapa Makanan yang Dihindari Jika Kamu Memakai Behel, Kepoin! Biar Tidak Nyesal

Hatinya Tak Mudah Dirayu, Cowok Butuh Kesabaran Untuk Hadapi 4 Zodiak Ini

Ashanty mengaku sudah menjalankan semua kerja sama dengan baik selama satu tahun.

Namun, Ashanty memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama bisnis tersebut.

"Selama satu tahun kami kerja sama, antara saya dan dia banyak ketidakcocokan. Tapi, beliau sepertinya tidak mau saya putuskan kontrak," kata Ashanty.

Menurut Ashanty, bisnis yang dijalani mereka berdua tidak mengalami kerugian. Malahan, sama-sama untung.

"Modalnya 1 dapatnya 10. Diuntungkan, kan? Kami modal bareng dan keuntungan juga bareng. Modal kalau diputar 1 tahun luar biasa untungnya," kata Ashanty.

Dari penjelasannya tersebut, Ashanty merasa heran dengan tuntutan Martin. Yang namanya gugatan semesti salah satu pihak merasa dirugikan, namun, kata Ashanty, kerja sama ini saling menguntungkan.

"Saya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses hukum yang berjalan nanti (di persidangan)," kata Ashanty.

Ternyata Buah Ini Dilarang Dibawa ke Pesawat Selain Durian, Begini Alasannya

Ashanty dinilai telah mengingkari perjanjian kerja secara sepihak dengan mitranya di bisnis kecantikan, yakni Martin Pratiwi, M.Kes.

Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami sejumlah kerugian karena harus membayar pajak untuk CV Pratiwi Aesthetic Care.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved