Lahir 1 Juli, 35 Warga Kabupaten Kupang Dapat SIM Gratis
Dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara, Satlantas Polres Kupang melayani SIM Gratis bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Lahir 1 Juli, 35 Warga Kabupaten Kupang Dapat SIM Gratis
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM | BABAU- Dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara, Satlantas Polres Kupang melayani SIM Gratis bagi warga yang lahir tanggal 1 Juli.
Tercatat 35 warga di Kabupaten Kupang yang lahir tanggal 1 Juli dan berhak mendapatkan SIM gratis.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andry Andriansyah, SIK menyampaikan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2019).
• Masyarakat Antusias Manfaatkan Pelayanan SIM Gratis di Polres TTS
Menurut Andry, dari 35 warga yang lahir tanggal 1 Juli dan mendapatkan SIM gratis diantaranya ada 1 warga yang diperpanjang sedangkan untuk proses SIM baru 34 warga. Para warga inipun diwajibkan mengikuti tes tertulis dan praktek serta melengkapi administrasi lainnya seperti KTP.
Andry mengapresiasi terhadap antusias warga yang mau mengurus SIM di tanggal 1 Juli. Walaupun diakuinya banyak sekali warga yang mengajukan permohonan SIM karena membaca soal pengurusan SIM gratis tanpa melihat khusus yang lahir tanggal 1 Juli saja yang pelayanan gratis.
Pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis diadakan hanya pada tanggal 1 Juli bagi warga yang berdomisili di Kabupaten Kupang.
• Kabar Gembira, Urus SIM Gratis untuk yang Baru dan Perpanjangan, Cek Syarat dan Lokasinya
Dia mengatakan, dalam kaitannya dengan HUT Bhayangkara ini beberapa kegiatan sudah dilaksanakan jajaran Polres Kupang. Dirinya menyebut, beberapa kegiatan berupa pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Babau dan sekitarnya atas kerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Kupang juga pendataan dan Sosialisasi BPJSKes untuk anggota dan keluarga Polres Kupang.(*)