HMJ Pariwisata Politeknik Negeri Kupang-NTT Aksi Demonstrasi Protes Pungli di Lingkungan Kampu,

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pariwisata Politeknik Negeri Kupang (PNK) menggelar aksi demonstrasi damai memprotes dugaan pungutan liar kepada mah

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Istimewa
Mahasiswa Jurusan Pariwisata PNK saat menggelar demonstrasi Daman di Kampus PNK pada Jumat (28/6/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)  Pariwisata Politeknik Negeri Kupang (PNK) menggelar aksi demonstrasi damai memprotes dugaan pungutan liar kepada mahasiswa yang diduga terjadi di lembaga pendidikan tinggi tersebut.

Aksi yang ditujukan kepada pimpinan jurusan Pariwisata dan pimpinan Lembaga Politeknik Negeri Kupang atas dugaan pungutan liar dilaksanakan pada Jumat (28/6/2019).

BREAKING NEWS:   Buaya Serang Ternak Warga Desa Soliu, Kabupaten Kupang

Ketua Umum HMJ Pariwisata PNK, Kekson Salukh dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM mengatakan,  HMJ Pariwisata PNK merupakan organisasi resmi mahasiswa di tingkat jurusan yang berfungsi sebagai wadah penampung dan penyalur aspirasi mahasiswa jurusan Pariwisata PNK.

Lanjutnya, HMJ Pariwisata memiliki hak menyampaikan pendapat, usul maupun saran kepada pimpinan jurusan atau ketua prodi studi sesuai amanat undang-undang dasar 1945 pasal 28 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum secara kelompok atau individu dalam bentuk lisan maupun tulisan.

Begini Penampakan Berlian Barbie Kumalasari yang Viral, Intip YUK Kata Hotman Paris

"Sesuai landasan hukum tersebut maka HMJ Pariwisata PNK telah menerima dan menampung keluhan mahasiswa selama 6 bulan dan sesuai pantauan langsung di lapangan maka HMJ Pariwisata telah mendapatkan adanya persoalan yang dialami mahasiswa seperti kurang fasilitas kampus dan adanya pungli sehingga kami menggelar aksi hari ini," ungkapnya.

Maung Bandung Siap Curi 3 Poin saat Lawan Bhayangkara FC, Persib Sudah Kantongi Kekuatan Musuh

Menurut Kekson, HMJ Pariwisata menduga adanya pungutan liar di luar pungutan uang kuliah tunggal (UKT) dengan modus seperti belanja bahan praktek, praktek event mata kuliah MICE, Tablle manner, Beauty Class, Praktek CBT dan pungutan kompensasi yang sudah keluar dari Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 UKT BKT Di Lingkungan Kemenristekdikti dan Kepmen 91 KPT 2018 tentang BKT dan UKT TA. 2018.

Kabar Buruk Datang dari Macan Kemayoran, Begini Kondisi Kiper Persija

"Anehnya, sesuai hasil audiens kami sebelumnya pihak jurusan mengatakan uang praktek kami setiap tahun itu 175 juta namun kenyataannya selama ini praktek kami yang kumpul uang sendiri tanpa bantuan sepersen pun dari jurusan dengan dalil lembaga tidak memberikan uang praktek. Pertanyaan kami uang praktek itu dikemanakan ?." Tegasnya.

Masalah yang sudah ditampung HMJ Pariwisata selama ini, Kata Kekson,  kurangnya fasilitas kampus yang memadai seperti ruang kelas yang tidak memiliki AC/kipas angin, colokan listrik yang rusak, lampu yang tidak berfungsi, pintu yang rusak, kurang laboratorium UPW, Kekurangan komputer, jaringan wifi yang tidak berfungsi dengan normal dan  kamar mandi yang tidak layak pakai serta masi banyak lagi fasilitas yang kurang.

Arema FC Vs PS Tira-Persikabo, Singo Edan Tumbang di Gajayana

"Kami menduga terjadinya pungli  karena adanya ketidak transparansi anggaran praktek di jurusan Pariwisata, kami minta Lembaga PNK harus bertanggungjawab. Karena, PNK menerapkan sistem pendidikan Vokasi maka sudah pasti dia harus menyiapkan bahan praktek dan sarana prasarana kampus yang memadai." Ungkapnya.

Kekson menambahkan, Jika pihak jurusan  Pariwisata maupun lembaga Politeknik Negeri Kupang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan praktek maka ia akan meminta BPK untuk mengaudit penggunaan uang  praktek di PNK dan meminta kejati NTT melakukan penyelidikan.

Mahasiswa Lain, Yohanes Obaria menambahkan  pelayanan administrasi yang lambat dan tidak adanya ruangan making bed serta Kurangnya daya listrik di ruangan pastry dan Adanya ruangan maupun alat yang mubazir karena kurangnya daya listrik dan ruangan yang sempit.

Terhadap persoalan tersebut pihaknya menuntut agar Jurusan Pariwisata PNK berkoordinasi dengan Lembaga perguruan tinggi PNK untuk melakukan pengadaan dan melakukan perbaikan fasilitas kampus yang kurang memadai.

"Kami secara tegas menolak dan mendesak Jurusan Pariwisata PNK memberhentikan segala jenis pungutan liar dengan modus atau dalil apapun serta menuntut transparansi dalam penggunaan uang praktek setiap tahun," katanya

Wakil Ketua HMJ Pariwisata, Gwendrik Kay Mendesak Jurusan Pariwisata PNK mengembalikan pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa (KPPNK) kepada HMJ Pariwisata sebagai perintis dan Direktur PNK mengevaluasi kinerja kerja ketua Jurusan Pariwisata PNK.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved