Ribuan ASN Di Sikka Kehilangan TPP Rp 38 Miliar
Ribuan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, siap-siap menerima kekecewaan.Ini penyebabnya
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Ribuan ASN Di Sikka Kehilangan TPP Rp 38 Miliar
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Ribuan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, siap-siap menerima kekecewaan.
Tujuh fraksi di DPRD Sikka mewacanakan penghentian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) 2020 dalam pemandangan umum fraksi di DPRD atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Filario Charles Betrandi, menyatakan program beasiswa untuk mahasiswa Sikka belum dianggarkan dalam KUA PPAS tahun 2020. PAN menyarankan pemerintah meninjau kembali TPP Rp 38 miliar.
• Tiga Kota Terdingin di NTT Saat Ini, Suhu Capai 10 Derajat Celsius
Dana ini, menurut PAN, dapat dialihkan mendukung pemberian hibah, penyediaan sarana air minum Rp 9 miliar, Kartu Sikka Sehat kepada 29 ribu masyarakat miskin Rp 9 miliar dan beasiswa mahasiswa miskin Rp 16 miliar.
“Paparan Bupati Sikka menyatakan banyak visi dan misi Bupati Sikka belum dianggarkan dalam KUA – PPAS tahun 2020. Kinerja ASN juga rendah. Pemerintah pertimbangkan dan tinjau kembali pemberian TPP Rp 38 miliar lebih untuk mendukung visi misi Bupati Sikka,” kata Filario Charles.
Jurubicara Fraksi Partai Gerindra, Fabianus Toa, mengatakan kontrakdiktif jika kinerja ASN rendah diberikan TPP. Fabi membeberkan nomenklatur pembahasan APBD 2017 adalah tunjangan kinerja tetapi berubah menjadi TPP.
• Pemuda Mabuk Aniaya Warga di Oebobo, Tak Terima Ditegur Korban
“TPP dihapus, anggaranya dialihkan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat seperti bantuan beasiswa bagi mahasiwa dari keluarga kurang mampu dan mahasiswa berprestasi,” kata Fabianus Toa.
Jurubicara Fraksi PDIP, Stef Sumandi, minta pemerintah meninjau kembali TPP kepada ASN.
“Rencana awal tunjangan diberikan berdasarkan kinerja, tetapi pelaksanaanya menjadi tunjangan perbaikan penghasilan,” beber Stef Sumandi.
Ia menegaskan, ASN dibayar bukan berdasarkan kinerja, melainkan menjadi beban tetap yang dibayar dengan nominal yang sama setiap bulan.
“Wajar pelayanan publik oleh aparatur menjadi masalah dalam RPJMD Kabupaten Sikka. Saran fraksi anggaran Rp 38 miliar lebih dialihkan untuk kepentingan beasiswa dan pemenuhan insentif guru swasta, tenaga kesehatan dan tenaga honor lain agar mencapai UMR dalam APBD tahun 2020," ujar Stef Sumandi. (Laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).