Polisi Ringkus Bos Besar Pabrik Korek Api yang Terbakar
Aparat Polisi Ringkus Bos Besar Pabrik Korek Api yang terbakar di Kabupaten Langkat
Aparat Polisi Ringkus Bos Besar Pabrik Korek Api yang terbakar di Kabupaten Langkat
POS-KUPANG.COM | BINJAI - Bos besar pabrik perakitan korek api yang terbakar di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berinisial IDR akhirnya diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto, di Binjai, Minggu (23/6/2019).
• Indonesia-Italia Jajaki Kerja Sama Guna Mendongkrak Mutu SDM
Siswanto membenarkan penangkapan pemilik PT Kiat Unggul itu saat yang bersangkutan berada di sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.
IDR kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Binjai. Penyidik Polres Binjai mempersangkakan IDR dengan Pasal 359 KUHP, dimana akibat kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
• Cerita Tunangan Korban Kebakaran Pabrik Korek Api, Tercium Bau Aneh Saat Makan Siang
Sehari sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan mengamankan Bur selaku manager di PT Kiat Unggul dan juga Lis selaku HRD yang merekrut para pekerja.
Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan polisi setelah peristiwa kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai.
Kebakaran itu menewaskan 30 orang, yakni 26 orang dewasa yang merupakan pekerja pabrik dan empat orang anak-anak yang saat itu ikut orang tuanya bekerja. (Kompas.com/Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ringkus Bos Besar Pabrik Korek Api yang Terbakar",