Tim Provinsi NTT dan Pemkab SBD ke Pantai Rica, Masyarakat Karang Indah Legah
Tim Provinsi NTT dan Pemkab SBD ke Pantai Rica, Masyarakat Desa Karang Indah Legah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Tim Provinsi NTT dan Pemkab SBD ke Pantai Rica, Masyarakat Desa Karang Indah Legah
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Masyarakat Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar, Kabupaten Sumba Barat Daya mengaku sedikit merasa legah setelah penjabat sekretaris daerah SBD, Fransiskus Adi Lalo, S.Sos dan tim pengelolah perbatasan Pemerintah Provinsi NTT menyetujui bersama masyarakat mendatangi lokasi titik penentuan koordinat perbatasan Sumba Barat Daya dengan Sumba Barat.
Sebagaimana disampaikan warga Desa Karang Indah batas wilayah mulai dari Pantai Rica hingga Kabelawata yang berjarak sekitar belasan kilometer ke arah selatan dari Jembatan Pola Pare.
• Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Harap Pos Kupang Online Konsisten Sajikan Berita Fakta
Meski demikian, warga Desa Karang Indah mengaku belum 100 persen percaya. Mereka tetap waspada, jangan-jangan keputusan berbeda dengan apa yang disampaikan pemerintah saat ini.
Demikian disampaikan koordinatir aksi penolakan bergabung ke Sumba Barat, Dominggus Dengi Wungo, Matius Ndara Manu, Kornelis Maghogha dan Umbu di Desa Karang Indah, Selasa (18/6/2019) siang.
• Kapal Yacht Yunani Angkut 39 Wisatawan ke Labuan Bajo
Menurut warga, pihaknya merasa puas, merasa legah dan tidak merasa terombang ambing lagi setelah mendapat penjelasan penjabat sekda SBD, Fransiskus Adi Lalo, S.Sos menyampaikan maksud kedatangan tim pemerintah Propinsi NTT dan pemkab SBD ke Desa Karang Indah untuk melihat lokasi titik koordinat penentuan tata batas Sumba dengan SBD.
Dan penentuan titik lokasi tata batas berdasarkan aspirasi rakyat Desa Karang Indah. Dengan demikian, suasana desa ini aman dan kondusif.
Karena itu warga memohon pertimbangan bijaksana Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H agar memutuskan warga Desa Karang indah tetap berada di Kabupaten Sumba Barat Daya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)