Komisi V DPRD NTT Desak Pemprov Bentuk Cabang Dinas Pendidikan
Pembentukan Cabang Dinas ini sebagai ganti adanya penutupan UPT Dinas Pendidikan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Komisi V DPRD NTT Desak Pemprov Bentuk Cabang Dinas Pendidikan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Komisi V DPRD NTT mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk membentuk Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota. Pembentukan Cabang Dinas ini sebagai ganti adanya penutupan UPT Dinas Pendidikan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi V DPRD NTT, Aulora Agrava Modok, S.Sos dalam sidang paripurna DPRD NTT yang berlangsung di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Selasa (18/6/2019).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT , Yunus Takandewa ini dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi-Komiisi di DPRD NTT terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
• Ini Promo Menarik Suzuki Mobil, DP-nya Cuma Segini
• Tes Calon Fasilitator Desa Program Readsi Tanpa Intervensi
• BBPP Kupang Fasilitasi Tes Calon Fasilitator Desa Program Readsi NTT
Dalam pembacaan laporan Komisi V DPRD NTT, Aulora mengatakan, Komisi V DPRD NTT mendesak Pemprov NTT agar segera membentuk Cabang Dinas Pendidikan, menyusul ditutupnya semua UPT Dinas Pendidikan.
Dikatakan, alasan pembentukan Cabang Dinas itu karena pertimbangan wilayah atau topografi NTT sebagai daerah kepulauan, selain masalah jaringan internet.
"Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan ini penting, karena daerah NTT berciri kepulauan dan tidak semua bisa dijangkau dengan transportasi dan jaringan handphone atau internet sehingga menyulitkan pelayanan," kata Aulora.
Sebelumnya juga dalam sidang sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD NTT mempertanyakan pemerintah soal penutupan UPT Dinas Pendidikan.
Untuk diketahui UPT Dinas Pendidikan resmi tidak beroperasi mulai 1 Januari 2019.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)