Ini Kronologi Satu Keluarga di TTU yang Keracunan Usai Makan Sayur Kecubung

Ini kronologi Satu Keluarga di Kabupaten TTU yang keracunan usai makan sayur kecubung

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Salah satu anggota keluarga yang mengalami keracunan menjalani perawatan di Klinik Susteran Kiupukan, Sabtu (15/6/2019) 

Ini kronologi Satu Keluarga di Kabupaten TTU yang keracunan usai makan sayur kecubung

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Satu keluarga di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan mengalami keracunan setelah mengkonsumsi daun dan pucuk kecubung yang telah diolah menjadi sayur.

Peristiwa yang menghebohkan warga tersebut terjadi di rumah Yoseph Mambait Anunut di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada, Sabtu (15/6/2019).

Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir Ternyata Bukang Orang Sembarangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Yoseph Manbait Anunut tidak sendirian mengalami peristiwa keracunan itu.

Ia bersama dengan delapan anggota keluargannya mengalami peristiwa yang sama. Mereka adalah Yuliana Bete, Priliana Keu, Damianus Anunut, Yiluventus Oenunu, Maria Femina Oenunu, Veronika Bete, dan Atrianus Kobo.

Pakar Hukum: Dalil Tim 02 untuk Diskualifikasi Maruf Amin Sulit Diterima, Ini Alasannya

Kronologis peristiwa tersebut bermula ketika Yuliana Bete istri dari Atrianus Kobo yang merupakan tahanan Polsek Insana memasak sayur kecubung. Setelah di tumis, sayur tersebut kemudian dimakan oleh seluruh anggota keluarga.

Sekitar pukul 13:30 Wita, Yuliana Bete mengantar makanan untuk sang suami Atrianus Kobo yang sedang mendekam di sel tahanan Polsek Insana.

Sesampaimya di sel Yuliana memberikan makanan tersebut ke suaminya. Namun setelah dimakan Atrianus Kobo langsung mengalami pusing, mual, dan mabuk.

Karena tahanan mengalami keracunan anggota Polsek Insana yang sedang melaksanakan piket langsung membawanya korban ke klinik Susteran Kiupukan.

Polisi kemudian melakukan hal yang sama kepada delapan orang anggota keluarga lainnya. Mereka membawa anggota keluarga yang lainnya juga ke klinik yang sama untuk mendapatkan perawatan.

Setelah mendapatkan perawatan dari petugas klinik, kondisi semua anggota keluarga tersebut sudah membaik. Karena sudah membaik, mereka dipulangkan kembali ke rumahnya.

Sementara itu, satu anggota keluarga lainnya atas nama Atrianus Kobo dimasukan kembali ke tahanan Polsek Insana untuk mengikuti masa hukuman yang harus dijalaninya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved