Limbah B3 RS di NTT Belum Dikelola Optimal
Penge lolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) oleh seluruh rumah sakit di NTT belum optimal berdasarkan pemantau dan evaluasi Dinas Lingk
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM,MAUMERE---Penge lolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) oleh seluruh rumah sakit di NTT belum optimal berdasarkan pemantau dan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTT.
Kenyataan ini disebabkan belum dimilikinya dokumen lingkungan oleh hampir semua RS, minimnya upaya pengurangan, belum terpenuhinya tempat penyimpanan sementara yang standar terutama penyimpanan limbah medis jenis infeksius dan belum dimiliki izin pengolahan menggunakan insinerator dari Menteri Lingkugan Hidup.
• Anggota Koramil 1612-08 dan Polsek Macang Pacar Bersama Warga Tebas Semak Belukar di Golo Welu
“Saya meyakini kondisi serupa juga dialami beberapa fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskemas dan klinik, mungkin lebih buruk kondisinya,” kata Sekda Sikka, dr.Valens Tupen, ketika menyampaikan sambutan tertulis Bupati Sikka, Fansiskus Roberto Diogo, pada pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan limbah B3 medis wilayah Flores di Hotel Sylvia Maumere, Rabu (12/6/2019).
Valens mengakui, kewenangan pengelolaan limbah B3 yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota terbatas. Selain aturan teknis operasional lainnya yakni sebatas mengeluarkan izin tempat penyimpanan sementara (TPS) dan izin pengumpulan limbah B3 dalam wilayah kabupaten/kota.
Sedangkan pemerintah propinsi punya kewenangan perizinan pengumpulan limbah B3 lintas kabupaten/kota, selebihnya kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
• Persib Bandung B Belum Bisa di Liga 2 2019 meski Resmi Akuisisi Blitar United, Ini Alasannya
Karena itu, bisa dibayangkan jika setiap RS, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan karena kewajiban memiliki alat pengolahan limbah medis yakni insinerator dan mengurus izin ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menghabiskan biaya besar.
“Saya apresiasi Gubernur NTT menggagas pembentukan UPTD sampah limbah B3 dibangun di Timor, Flores dan Sumba,” ujar Valens.
Bimtek diikuti peserta dari seluruh RS dan dinas lingkungan hidup dari Pulau Flores, Lembata. Pembukaan pelatihan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Ir.Ferddy J.Kapitan,M.Si, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sikka, Yunida Pollo. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)