Kasus Makar
Jadi Target Pembunuhan, Yunarto Wijaya Bersyukur dan Membuatnya Kembali Belajar tentang Kasih
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku sudah memaafkan orang yang berniat untuk membunuhnya.
Jadi Target Pembunuhan, Yunarto Wijaya Bersyukur dan Membuatnya Kembali Belajar tentang Kasih
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengaku sudah memaafkan orang yang berniat untuk membunuhnya. Menurut polisi, Yunarto menjadi target pembunuhan yang direncanakan Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
"Saya pribadi dan keluarga sudah memaafkan dan tak memiliki dendam apapun baik kepada perencana maupun eksekutor," kata Yunarto kepada Kompas.com, Rabu (12/6/2019).
Yunarto mengatakan, menjadi target pembunuhan justru membuat ia belajar kembali tentang kasih. Memaafkan orang yang memusuhinya justru membuat ia merasa lebih bisa mensyukuri dan menikmati kehidupan.
Yunarto pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI yang berhasil membuat situasi menjadi kondusif.
"Kejadian ini harus dilihat bukan dalam konteks keselamatan orang-orang yang ditarget. Tapi bagaimana demokrasi kita yang telah tercemar. Tercemar ujaran kebencian yang tidak bisa 'membunuh' perbedaan. Tercemar dengan aneka rupa kebohongan yang anti terhadap keberagaman," kata dia.
• Komjen (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob Akan Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Makar Pekan Depan
Yunarto menambahkan, permainan politik identitas dalam perhelatan demokrasi harus diakui sering terjadi di berbagai negara, meski bukan sesuatu yang diharapkan. Tetapi, ketika dilumuri dengan berbagai ujaran kebencian dan hoaks, hasil akhirnya adalah terkoyaknya modal sosial sebagai bangsa.
"Ini bukan sekadar untuk disesali, tapi seyogianya menjadi pembelajaran bersama agar tak lagi terulang di waktu-waktu yang akan datang. Karena itu, jangan lelah untuk terus mencintai Indonesia. Memperkuat persatuan dan merawat kebinekaan dalam satu tarikan nafas sebagai manusia Indonesia," kata dia.
Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal, sebelumnya mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya.
Pengakuan Irfansyah disampaikan lewat rekaman video yang diputar Polri dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Jumpa pers itu dilakukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Sisriadi, dan beberapa pejabat Polri.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kasus ini turut menyeret Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus PPP Habil Marati (HM).
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan enam orang lain sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.
Saat konferensi pers, polisi menunjukkan sejumlah foto yang dijadikan petunjuk. Foto pertama ketika Kivlan bertemu dengan tersangka I, Y (masih DPO), dan AZ di parkiran Masjid Pondok Indah sekitar bulan April 2019.