Pemilu 2019, Kasus di SBD Masih di Tangani Bawaslu SBD

Sengketa yang dilaporkan ke Bawaslu itu, saat ini masih ditangani oleh Bawaslu SBD. Kami hanya lakukan supervisi penanganan kasusnya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, SH 

Pemilu 2019 - Kasus di SBD Masih di Tangani Bawaslu SBD

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu pada sejumlah TPS di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sementara ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SBD. Bawaslu NTT turut melakukan supervisi penanganannya.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Djawa,S.H saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (3/6/2019).

Menurut Thomas, kasus sengketa Pemilu di SBD masih dalam penanganan Bawaslu Kabupaten SBD.

"Sengketa yang dilaporkan ke Bawaslu itu, saat ini masih ditangani oleh Bawaslu SBD. Kami hanya lakukan supervisi penanganan kasusnya," kata Thomas.'

Konser di London, ARMY Malah Bikin Para Member BTS Menangis, Kenapa ya?

TRIBUN WIKI : Pengunjung Berburu Sunset di Pantai Warna

Ditanyai hasil supervisi, ia menjelaskan, saat ini masih dalam suasana cuti, namun Gakumdu sementara membahas penyelesaiannya.

"Jadi sentra Gakumdu sedang membahas kasus itu," katanya.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, mengatajan, jika masalahnya tengah ditangani oleh Bawaslu, maka KPU NTT hanya menunggu saja keputusan atau rekomendasi dari Bawaslu.

"Kalau masih ditangani Bawaslu, maka kami hanya menunggu hasilnya," kata Thomas.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved