Nama Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan sebuah akun facebook bernama Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019). Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ), Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019). 

Nama Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Anggota tim hukum Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) melaporkan sebuah akun facebook bernama Rocky Gerung atas kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/3408/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 31 Mei 2019. "Kita laporkan akun yang bernama Rocky Gerung. Laporan itu menyangkut berita yang ada di akun (Facebook) itu di mana akun itu mengatakan KPU bekerja mempolitisir perolehan suara (dalam penyelenggaraan Pemilu 2019)," kata anggota tim hukum ARJ, Suhadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).

Unggahan di akun Facebook bernama Rocky Gerung pada 28 Mei 2019 menyebutkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh suara lebih kecil dibanding pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Suhadi mengatakan, unggahan tersebut memfitnah capres Jokowi telah melakukan kecurangan untuk menang dalam Pemilu 2019.

Link Live Streaming MotoGP Italia 2019 di Trans7 Minggu (2/6/2019) Jam 7 Malam, Lihat Via HP

Mukena Rp 3,5 Juta Syahrini, Mahal Banget, Kok Bisa?

Kisah Cinta Ani Yudhoyono dan SBY, Berani-Beraninya Menggoda Putri Seorang Jenderal

"Dia (facebook atas nama Rocky Gerung) mengatakan bahwa pendukung Prabowo sudah punya bukti C1 sebanyak 62 persen atas Jokowi. Kemudian juga dia mengatakan dia sudah menang di 30 provinsi," kata Suhadi.

"Dia katakan juga ini kecurangan. Ini kelicikan atau cara-cara seperti ini mengulang dari pemilu 2014. Jadi 2019 mengulang kecurangan di 2014 kira-kira itu," lanjutnya.

Dalam laporanya, Suhadi melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dalam akun Faceboom tersebut.

Kendati demikian, Suhadi mengaku tidak mengetahui pemilik akun facebook tersebut.

Oleh karena itu, ia menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pemilik akun facebook itu.

"Belum tau (siapa pemiliknya). Nanti disidik kan itu punya siapa. Yang jelas akun itu atas nama Rocky Gerung," ucapnya.

Adapun, pasal yang disangkakan pada pemilik akun facebook tersebut adalah Pasal 28 Ayat (2) junto Pasal 48 ayat (2) UU RI nomer 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut unggahan di akun facebook atas nama Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi.

#BAHAYA BESAR MENUNGGU INDONESIA!! Mata dunia kini tertuju ke Indonesia.

Jokowi yang haus kekuasaan memaksa KPU dan BAWASLU agar bekerja cepat mempolitisir perolehan suara di lapangan agar sesuai dg presentase QC yang dua mingguan ini tetap dipaksakan tayang di tipi. Indonesia membara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved