Luar Biasa! Penawaran Ulang Proyek Air Rp 1,9 Miliar Di Sikka Hanya Berlangsung Dua Jam
Pelelangan proyek pembangunan penangkap mata air di Kelurahan Hewuli dan Wuring, Sikka senilai Rp 1.977.246.500 hanya berlangsung dua jam
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad

Luar Biasa! Penawaran Ulang Proyek Air Bersih Rp 1,9 Miliar Di Sikka Hanya Berlangsung Dua Jam
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Pelelangan proyek pembangunan penangkap mata air di Kelurahan Hewuli dan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Rp 1.977.246.500 mulai menuai masalah.
Kelompok kerja pengelola pelelangan ditengarai melangkahi Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Rekanan CV. Putra Pertama, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (1/6/2019) siang menuturkan, enam rekanan yang memasukkan penawaran dan tiga rekanan lolos pada evaluasi, administrasi, kualifikasi, teknis dan harga yang diadakan 15-22 Mei 2019 yakni CV. Putra Pratama, CV.Andika dan CV Anisa untuk mengikuti tahapan pembuktian kualifikasi.
• Saat Sampaikan Belasungkawa, Presiden Jokowi Ajak Rakyat Indonesia Berdoa bagi Ibu Ani Yudhoyono
“Jadwalnya, 27 Mei-10 Juni 2019 penetapan pemenang. Tetapi tidak dilakukan oleh Pojka IV. Pojka justru minta kembali rekanan memasukan penawaran ulang ( e-reserve auction),” kata pengelola CV.Putra Pratama, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (1/6/2019) di Maumere.
CV Putra Pratama terkejut dengan penawaran ulang ini yang disampaikan sangat mendadak, Jumat (31/5/2019) pukul 08.44 Wita hanya berlaku dua jam untuk memasukan berkas penawaran ulang.
Ketua Pokja IV di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sikka, Deni Da Lopez, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang belum memberikan tanggapan.
• Pemerintah Sudah Siapkan Fasilitas Persemayaman hingga Pemakaman Ani Yudhoyono
Informasi lain dihimpun menyebutkan permintaan memasukkan penawaran ulang berlaku dua jam menghindari sanggahan dari rekanan. Penawaran ulang juga sengaja ditempuh agar terjadi gagal lelang,sehingga proyek ini dilelang ulang.
“Tidak mungkin rekanan dikasih waktu dua jam bisa beres. Apakah mungkin ada rujukan waktu dua jam. Kita minta jaksa segera telusuri kasus ini,” ujar rekanan lain yang menghubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu siang.(*)