BPJSTK Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2018
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk tahun 2018
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
BPJSTK Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program Tahun 2018
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali mencatatkan kinerja keuangan yang menggembirakan untuk tahun 2018.
Berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan tahun 2018 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris (member firm of Moore Stephens International Limited), telah diraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Audit atas Laporan Pengelolaan Program tahun 2018 oleh KAP Razikun Tarko Sunaryo juga meraih predikat asuransi sesuai dengan (“comply with”) kriteria yang berlaku pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
• Batalkan Kegiatan, Menko Luhut Beri Penghormatan Terakhir kepada Ibu Ani
Direktur Keuangan BPJSTK, Evi Afiatin, melalui PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Rival Setiyandara, Jumat (1/6/2019), menyampaikan bahwa dari indikator utama kinerja BPJSTK dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan tahun 2018 yang digunakan untuk memberikan manfaat terbaik bagi peserta, telah tercapai diatas target yang telah ditetapkan.
Dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2018, sebanyak 50,57 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK, dengan 30,46 juta tenaga kerja peserta aktif dan 560,73 ribu pemberi kerja aktif.
• Belanja Perlengkapan Sekolah di Kharisma, Konsumen Bisa Dapatkan Ini
• Ini Deretan Idol KPop Pria Tampan yang Berasal Dari Busan Korea Selatan Ada Jimin dan Jungkook BTS
Sepanjang Tahun 2018, BPJS Ketenagakerjaan berhasil menghimpun iuran sebesar Rp 65,1 Triliun.
Aset DJS yang dikelola BPJSTK meningkat 15% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp359,4 Triliun.
Jika ditambah dengan aset badan dari BPJSTK sebesar Rp14,9 Triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2018 secara total BPJSTK mengelola aset sebesar Rp374,3 Triliun.
Selanjutnya Evi memaparkan bahwa dari total aset tersebut sebesar Rp364,9 Triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp27,3 Triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,26% p.a. atau 1,07% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,19% p.a.
Perlu diketahui hasil pengembangan investasi DJS di BPJSTK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20%.
Dengan demikian imbal hasil JHT yang diterima peserta secara neto 2,11% lebih tinggi dari bunga deposito.
Dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi diatas rata-rata suku bunga deposito tersebut, sepanjang tahun 2018 BPJSTK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp27,6 Triliun kepada 2,16 juta peserta.
Sementara itu, tingkat kepuasan pelanggan BPJSTK tahun 2018 juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 92,6% atau meningkat 1,9% dari tahun 2017 sebesar 90,71%. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)