VIDEO: PAN Gugat Hasil Pemilu 2019 di Lembata, Ketua KPUD Lembata Elias Making Bilang Begini

VIDEO: PAN Gugat Hasil Pemilu 2019 di Lembata, Ketua KPUD Lembata Elias Making Bilang Begini

VIDEO: PAN Gugat Hasil Pemilu 2019 di Lembata, Ketua KPUD Lembata Elias Making Bilang Begini

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- VIDEO: PAN Gugat Hasil Pemilu 2019 di Lembata, Ketua KPUD Lembata Elias Making Bilang Begini

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata sudah siap menghadapi gugatan Partai Amanat Nasional (PAN).

Saat ini komisioner KPUD sedang menunggu panggilan Mahkamah Konstitusi untuk hadapi gugatan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Lembata, Elias Kaluli Making, ketika ditemui Pos Kupang.Com di Lewoleba, Kamis (30/5/2019).

VIDEO: Surga Kecil di Batas Kota Waingapu, Puncak Bukit Padadita, Yuk Berkunjung Kesana

VIDEO: Rektor Fred Benu Bangga dan Cemburu Pada Alumni Fakultas Hukum Undana Kupang, Kenapa?

VIDEO: Bangun Gedung Peradilan Semu Rp 1 Miliar, Alumni FH Undana Kupang Ambil Uang Dari Mana?

Ely, demikian ia disapa, mengatakan itu, ketika dikonfirmasi soal gugatan PAN atas dugaan kecurangan pemilu pada Dapil 3 Kabupaten Lembata saat pemiu 17 Apri 2019 lalu.

Dikatakannya, semua materi  terkait gugatan itu sudah disiapkan semua. Bukti-bukti hukum yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu lalu, juga sudah ada pada KPU.

Dengan demikian, katanya, saat ini semua komisioner KPUD Lembata sudah siap jika dipanggil oleh MK untuk hadir dalam persidangan nanti.

"Kami sudah siap menghadapi gugatan. Kalau dipanggil, kami siap ke Jakarta," ujar Ely.

Dia mengatakan, materi gugatan PAN itu sudah diterima dan dipelajari. Baginya,  upaya hukum yang dilakukan partai politik (parpol) tersebut merupakan hak parpol bersangkutan sehingga komisioner KPUD Lembata siap menghadapinya.

Dia menjelaskan, gugatan yang dilayangkan PAN itu. sesungguhnya bukan kepada KPUD Lembata tapi KPU RI. Hanya saja locus tudingan kecurangannya dialamatkan  ke Dapil 3 di Kabupaten Lembata.

Padahal selama proses pemilu, tak ada kecurangan seperti yang dipersoalkan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan yang beralamat di Jakarta.

VIDEO: Kepoin Mimpi 4.730 Alumni Fakultas Hukum Undana Kupang Untuk Alamamaternya Kampus Merah

VIDEO: Komitmen PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT) Dalam Pelayanan

VIDEO: Aksi Unik Siswa dan Guru SMP di Lewoleba Pilih Sampah di Sepanjang Kota

Soal tidak adanya kecurangan itu, kata Ely, terbukti dari telah ditandatanganinya semua surat oleh para saksi saat proses penghitungan suara dilakukan di tingkat TPS.

Penandatanganan itu pun dilakukan oleh semua saksi parpol dan para pengawas pemilu.

Lantaran gugatan PAN itu sudah diserahkan ke MK, lanjut dia, maka pihaknya menunggu panggilan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved