VIDEO: Bangun Gedung Peradilan Semu Rp 1 Miliar, Alumni FH Undana Kupang Ambil Uang Dari Mana?

VIDEO: Bangun Gedung Peradilan Semu Rp 1,2 Miliar, Alumni FH Undana Kupang Ambil Uang Dari Sini

VIDEO: Bangun Gedung Peradilan Semu Rp 1,2 Miliar, Alumni FH Undana Kupang Ambil Uang Dari Sini

POS-KUPANG.COM - VIDEO: Bangun Gedung Peradilan Semu Rp 1,2 Miliar, Alumni FH Undana Kupang Ambil Uang Dari Sini

Ketua Ikatan Alumni (KKA) Fakultas Hukum (FH) Undana Kupang, Emmanuel Mali, SH dalam sambutannya dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Undana Kupang, Selasa (28/5/2019), menyampaikan latar belakang pembangunan gedung tersebut.

Ketua IKA FH Undana Kupang, Emanuel Mali, SH, MH
Ketua IKA FH Undana Kupang, Emanuel Mali, SH, MH (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

"Kami melakukan hal ini sebagai bukti cinta kami kepada almamater, Fakultas Hukum Undana. Yang mana dari kampus ini, dari 2 geudng ini telah menghasilkan orang-orang  suskes di masyarakat. Sampai dengan saat ini walau kita tidak bisa catat satu persatu, kita temui mereka jebolan kampus FH Undana Kupangf," kata Emmanuel Mali. 

VIDEO: Kepoin Mimpi 4.730 Alumni Fakultas Hukum Undana Kupang Untuk Alamamaternya Kampus Merah

VIDEO: 25 Ton Rumput Laut Dari NTT Diekspor ke Argentina, Begini Kata Gubernur NTT, Viktor Laiskodat

Menurut Emmanuel, sebagai ucapan terimakasih, para Alumni memberikan sumbangsih berupa Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Undana Kupang untuk tunjang proses belajar mengajar disini dan menunjang kemajuan pendidikan, khususnya di FH Undana.

"Berangkat dari hal tersbeut maka saya, kami pengurus dan panitia optimis, dengan adanya 4.732 alumni, bahwa tidak mustahil gedung itu akan ada di depan kita. Walaupun waktunya tidak akan secepat yang kita inginkan. Tetapi kami akan bekerja keras sesuai target yang kami harapkan," kata Notaris kenamaan di NTT ini.

Dekan dan alumni FH Undana Kupang dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung  
Peradilan FH Undana Kupang, Selasa (28/5/2019)
Dekan dan alumni FH Undana Kupang dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Peradilan FH Undana Kupang, Selasa (28/5/2019) (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Emmanuel berhara dengan adanya pembangunan ini, ikatan kebersamaaam, kekeluargaan diantara para alumni semakin erat terjalin.

"Karena kita punya 1 tujuan yaitu untuk membesarkan Kampus Merah, FH Undana Kupang," kata Emmanuel.

Dari mana uang pembangunan itu?

Untuk memulai apa yang sudah dimulai hari ini, demikian Emmanuel, para alumni akan memberikan kontribusi semampu yang dimiliki.

VIDEO: Cara Polisi di Polres Lembata Hancurkan Knalpot Racing Milik Masyarakat

VIDEO: Tiba Di Fakultas Hukum Undana, Alumi Sambut Rektor Fred Benu Dengan Cara Seperti Ini

"Segala macam sumbangan yang akan didapat akan dilaporakan secara transparan termasuk penggunaannya. Dan para alumni bisa mengakses lewat medsos atau telepon secara langsung tentang progres pembangunan, begitu juga tentang penggunaan dana," kata Emmanuel.

Atas nama Alumni, Emmanuel menyampaikan terimakasih kepaad Rektor Undana, Dr. Ir. Fredrik Benu, Dekan FH Undana, Jhon NOme, SH dan para dosen.

"Terimkasih kepada rektor yang sudah siapkan lahan bagi kami membangun gedung peradilan sebagai rasa cinta kami terhadap almamater, juga kepada dekan dan bapak ibu dosen yang telah mensuport kegiatan alumni," kata Emmanuel.

Para alumni FH Undana Kupang dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung  
Peradilan FH Undana Kupang, Selasa (28/5/2019)
Para alumni FH Undana Kupang dalam acara peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Peradilan FH Undana Kupang, Selasa (28/5/2019) (POS KUPANG/NOVEMY LEO)

Hadir dalam acara itu, Dekan FH Undana Kupang, Jhon Nome, SH, MH, segenap dosen dan mahasiswa, serta alumni. 

Rektor Undana Kupang, Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si juga hadir untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Undana Kupang. (POS-KUPANG.COM, Novemy Leo)

 Nonton Videonya Di Sini :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved