Sabtu, 2 Mei 2026

Pemda TTU Akan Lakukan Sidak Harga Pasar Secara Berkala

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana akan melakukan sidak terhadap harga sembako secara berkala

Tayang:
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ Thomas Mbenu Nulangi
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda TTU, Robertus Nahas bersama dengan pimpinan OPD terkait, Satpol PP, dan pihak kepolisian melakukan sidak di Pasar Lama Kota Kefamenanu, Selasa (2852019). 

Pemda TTU Akan Lakukan Sidak Harga Pasar Secara Berkala

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berencana akan melakukan sidak terhadap harga sembako secara berkala.

Sidak terhadap harga pasar tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan harga sembako supaya tetap stabil sesuai dengan harga satuan yang telah ditentukan.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten TTU, Robertus Nahas kepada wartawan usai melakukan sidak di Pasar Lama, Kefamenanu, Selasa (28/5/2019).

Robertus mengatakan, rencana sidak dilakukan secara rutin dua atau tiga bulan sekali untuk dapat memastikan harga sembako stabil sehingga tidak merugikan konsumen.

"Kita sepakat, sidak dilakukan secara berkala, rutin tiap tiga bulan, atau dua bulan sekali sidak harga sembako," ungkapnya.

Imanuel Harap Rakor TIK Menjadi Media Pembelajaran Bagi Pelaku Program

Terpopuler - Sandiaga Masuk Kabinet, Gories Mere Target Pembunuhan dan Gugatan Paslon 02 ke MK

400 Kapal Wisata Beroperasi di Labuan Bajo, Perlengkapan Alat Keselamatan Harus Diganti

Selain itu, tambah Robertus, pihaknya juga berencana akan melakukan semacam sosialisasi kepada para penjual untuk tidak lagi menjual barang kadaluarsa kepada konsumen.

"Jadi pada saat bersamaan melakukan sidak, pada saat itu juga kita lakukan semacam sosialisasi kepada penjual agar tidak menjual barang kadaluarsa," ujarnya.

Robertus mengungkapkan, jangan sampai pembeli merasa dirugikan ketika pemerintah melakukan sidak terhadap harga pasar, karena sidak merupakan bentuk kontrol dari pemerintah kepada penjual.

"Jadi kami akan lakukan pengawasan secara kontinyu, dengan memanfaatkan tenaga pasar ketika mereka melakukan penagihan, tanya apakah barang masa berlakunya masih ada atau sudah kadaluarsa," terangnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved