Pemprov NTT Buka SMAN 13 di Kecamatan Kota Raja

sebagai komisi yang membidangi pendidikan, pihaknya setuju dengan rencana tersebut, asalkan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Suasana rapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Dikbud NTT serta manajemen PT. Telkom di ruang rapat pimpinan DPRD NTT, Senin (27/5/2019). Rapat ini membahas PPDB 2019 

Pemprov NTT Buka SMAN 13 di Kota Raja

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dalam ini akan membuka SMAN 13 di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Untuk sementara sekolah ini merupakan kelas jauh dari SMAN 8 Kupang.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi WB. Sianto kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (28/5/2019).
Menurut Jimmi, sesuai hasil rapat dengan Dinas Dikbud NTT ,Senin (27/5/2019), terungkap bahwa Pemprov NTT dalam tahun ini berencana membuka satu SMA ,yakni SMAN 13 Kupang.

"Sesuai paparan dari Kepala Dinas Dikbud NTT, terungkap adanya pembukaan SMAN 13 yang akan dibuka di Kecamatan Kota Raja," kata Jimmi.

Dia menjelaskan, sebagai komisi yang membidangi pendidikan, pihaknya setuju dengan rencana tersebut, asalkan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Aduh! Jimin BTS Tertangkap Kamera Lakukan Hal Super Konyol Ini Saat Konser di Brasil

Bu RT Kaget Ada Dua Pelajar SMA Asyik Bersetubuh di Kamar Kosan, Ngakunya Baru Kenal

"Jadi memang pemerintah buka satu SMA itu untuk antisipasi membludaknya calin siswa baru," katanya.

Kadis Dikbud NTT, Drs. Benyamin Lola, M. Pd mengakui, untuk pembukaan SMAN 13, pihaknya telah menyurati gubernur NTT melalui Sekda sebagai pemberitahuan dan sekaligus permohonan meminjam pemakaian bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT.

"Kita surati pak gubernur melalui pak sekda untuk pinjam pakai bekas kantor Dinas Lingkungan hidup untuk digunakan proses belajar mengajar SMAN 13 Kupang," kata Benyamin.

Dikatakan, gedung itu dipakai SMAN 13 sebagai kelas jauh dari SMAN 8 Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved